Ratu Kecewa Anaknya Tersingkir di PPDB oleh Pendaftar yang Usianya Lebih Tua
Seleksi berdasarkan usia cenderung diskriminatif kepada para pelajar yang lebih muda untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).
Bedanya kalau untuk jalur afirmasi, selain berdasarkan usia apabila pendaftaran melebihi daya tampung, sekolah melakukan seleksi berdasarkan perkalian nilai rata-rata rapor dengan nilai akreditasi, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Kemudian kalau jalur prestasi non akademik, selain sesuai usia proses seleksi berdasarkan jenjang kejuaraan tertinggi, peringkat kejuaraan, kategori kejuaraan (diutamakan perorangan), dan perkalian nilai rata-rata rapor dengan nilai akreditasi.
Lalu untuk jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, seleksi juga berdasarkan perkalian nilai rata-rata rapor yang telah divalidasi dengan nilai akreditasi, urutan pilihan sckolah dan waktu mendaftar.
Tags
Hapus Kebijakan Batas Usia di PPDB Online
Sistem PPDB DKI Jakarta
Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan
Rekomendasi untuk Anda