Kamis, 30 April 2026

Asuransi

Prudential Indonesia Pasarkan Produk Unit Link Secara Virtual Selama Masa Pandemi lewat PRUCekatan

Prudential memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual lewat sistem pemasaran PRUCekatan, singkatan dari 'Cepat Tanpa Harus Berdekatan.

Tayang:
Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Selama masa pandemi akibat mewabahnya Covid-19, Prudential Indonesia memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan, singkatan dari 'Cepat Tanpa Harus Berdekatan'. 

Penjualan produk unit link melalui PRUCekatan melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemasaran produk asuransi unit link secara tatap muka virtual.

Hal ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang dalam Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI)/unit link bagi perusahaan asuransi.

Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia menyatakan bangga telah memperoleh izin dari OJK untuk memasarkan produk unit link melalui tatap muka virtual.

“Didukung kapabilitas digital yang terintegrasi secara end-to-end serta sistem pemasaran PRUCekatan yang dikembangkan dan dikelola secara langsung oleh Prudential Indonesia, kini nasabah dan juga calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar terkait kebutuhan asuransinya dan melakukan Pengajuan Asuransi Jiwa kapan pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, Senin (22/6/2020).

Selama masa pandemi akibat mewabahnya Covid-19, Prudential Indonesia memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan, singkatan dari 'Cepat Tanpa Harus Berdekatan'.

Prudential Indonesia Berikan Inisiatif Perlindungan Risiko Terinfeksi Virus Corona, Ini Prosedurnya

Penjualan produk unit link ini melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020.

Prudential Indonesia percaya bahwa ketersediaan ini akan menjawab kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah.

Tiga langkah

Selain itu, PRUCekatan juga meningkatkan kenyamanan bagi nasabah/calon nasabah dalam proses Pengajuan Asuransi Jiwa, membuat proses dari konsultasi hingga pengajuan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan, dan dengan tiga langkah mudah Consult, Check, Confirm (3C):

Langkah pertama, Consult. Nasabah/calon nasabah dapat mengonsultasikan seluruh rencana dan kebutuhan asuransi kepada tenaga pemasar, dan setelahnya akan menerima ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan.

Seluruh proses ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi digital seperti email hingga melalui berbagai aplikasi pesan instan.

Langkah kedua, Check. Nasabah/calon nasabah dapat mempelajari ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan dengan seksama.

Catat Pendapatan Kontribusi Bruto Rp3,7 Triliun, Prudential Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah

Untuk melanjutkan proses ini, mereka diwajibkan mengirimkan rekaman video kepada tenaga pemasar, yang menyatakan bahwa mereka telah memahami manfaat dari produk asuransi yang ditawarkan dan setuju untuk membelinya.

Langkah ketiga, Confirm. Setelah mengirimkan video pernyataan, nasabah/calon nasabah akan menerima link ke microsite yang dikirimkan oleh Prudential Indonesia melalui SMS. Kunjungi link tersebut dan periksa kembali seluruh dokumen terkait pengajuan yang dinyatakan di dalamnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved