Sabtu, 11 April 2026

Kericuhan di Green Lake City

Polisi Buru Anggota John Kei ini yang Bawa Senpi dan Lukai Pengemudi Ojol

Pelaku yang membawa senpi itu menembakkan 7 kali ke udara, dan satu peluru mengalami rikoset sehingga mengenai jari kakinya.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gelar konpers terkait kasus pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan oleh kelompok John Kei. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya masih memburu beberapa orang anggota kelompok John Kei.

Salah satunya adalah orang yang membawa senjata api dan menembakkan 7 kali ke udara.

Yaitu saat mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (20/6/2020).

"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan 7 kali ke udara, masih dalam pengejaran. Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Saat kejadian, lanjut Yusri pelaku yang membawa senpi itu menembakkan 7 kali ke udara, dan satu peluru mengalami rikoset sehingga mengenai jari kakinya.

 Hotman Paris Protes Ancol Larang Lansia Masuk, Kok ke Alam Terbuka Dilarang? Nalar Dimana?

 Facebook Hapus Puluhan Iklan Donald Trump Mirip Segita Terbalik Merah, Ini Alasannya

 Video Aksi Prajurit TNI Adang Tank Israel, Gagalkan Perang dengan Lebanon

 Jalani Masa Rehabilitasi, Dwi Sasono Mulai Berhenti Merokok

"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Jadi kita belum tahu, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei.

Serta menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.

Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan setelah menetapkan 30 tersangka yang berhasil diamankan Minggu malam.

Masih ada enam pelaku lain anggota kelompom John Kei, yang terlibat dalam aksi pembacokan dan perusakan yang buron dan diburu pihaknya.

"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Menurut Calvijn, dari pemeriksaan para tersangka diketahui sebelum melakukan aksi pembacokan dan penyerangan, kelompok John Kei ini sudah melakukan empat kali pertemuan untuk merencanakannya.

 Unggah Video Diajak Main Polo Berkuda oleh Prabowo, Hotman Paris: Beliau Konglomerat dari Muda

 Cerita Saeful Bahri Pria di NTB yang Nikahi Dua Pacarnya Sekaligus, Mereka Ikhlas Dimadu

 Dokter Reisa Sebut Obat Dexamethasone Bukan Penangkal Covid-19 dan Bukan Vaksin

Pertemuan untuk perencanaan aksi kata Calvijn dilakukan kelompok ini di Kelapa Gading, Jakarta Utara; di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; serta di markas mereka di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi.

"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved