Kericuhan di Green Lake City

Kisah John Kei, Perintahkan Habisi Pamannya Sendiri, Penjara Tak Membuat Dirinya Jera

John Kei memerintahkan kelompoknya menghabisi nyawa sang paman Nus Kei dan Yustus dalam penyerangan di Perumahan Klater Australia Green Lake City.

Kolase foto Tribunnews/Youtube
John Kei memerintahkan kelompoknya menghabisi nyawa sang paman Nus Kei dan Yustus dalam penyerangan di Perumahan Klater Australia Green Lake City Kota Tangerang, Banten dan Pertigaan ABC Jalan Kresek Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang. 

Justru John Kei membawa anak buahnya yang terlibat pembunuhan itu ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi kekerasan John Kei masih berlanjut bersama adiknya Tito Refra yang menganiaya dua pemuda, Charles Refra dan Remi Refra.

 Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD

Kemudian terlibat bentrokan dengan kelompok pemuda asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Klub Blowfish (Jakarta Selatan) pada 2010.

Ditembak

Bentrokan kembali terjadi antara kubu John Kei dengan pemuda asal Flores itu saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010.

Bentrok itu menyebabkan dua orang dari kubu John Kei dan seorang sopir Kopaja meninggal dunia.

Dua tahun berlalu, John Kei kembali membuat catatan kriminal usai terlibat pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung di Swissbel Hotel Jakarta Barat pada Januari 2012.

 Ki Gendeng Pamungkas Dilaporkan Meninggal Dunia, Mahkamah Konstitusi Minta Klarifikasi

Dari hasil penyelidikan, John Kei bersama anak buahnya dan korban Ayung terekam kamera tersembunyi sempat bertemu dalam satu lift sebelum Ayung ditemukan tewas di kamar 2701.

John divonis bersalah dengan penjara 12 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia terbukti terlibat pembunuhan terhadap Ayung.

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lebih berat menjadi 16 tahun penjara atas pembunuhan Ayung yang dilakukan John Kei dan kelompoknya itu.

Anggota Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki John Kei yang dianggap melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Hotel C’one, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat 17 Februari 2012.

Akibat luka tembak pada bagian lutut kanan tidak kunjung sembuh karena menderita diabetes, John harus mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur).

Selama lima bulan menjalani perawatan di RS Polri, sejumlah petugas Brimob Polda Metro Jaya berjaga mengamankan ruang perawatan John Kei yang terkenal banyak loyalisnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved