Pendidikan
Baca Surat 1 Juz Dalam Salat Bolehkah Sambil Membawa Alquran? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah membawa Alquran saat sedang salat dan membacanya? Begini penjelasan Buya Yahya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Membaca Alquran dalam salat adalah salah satu rukun salat, yaitu wajib membaca surat Al-Fatihah dalam tiap rakaat.
Namun betapa indahnya jika kita membaca Alquran lebih dari sekedar itu, misalnya bisa satu juz dalam tiap rakaat bagi yang mampu.
Yang seperti itu adalah keadaan yang utama dan paing utama yang disebutkan Imam Al-Ghazali dalam kitab “Ihya Ulumuddin”.
Sebagaimana Allah memuji seluruhnya, namun mendahulukan yang mengingatNya dalam keadaan berdiri, kemudian dalam keadaan duduk, dan berbaring..
Dalam QS Ali Imran ayat 191 disebutkan,
اَلَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُوْدًا وَعَلَى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi”
• Kebiasaan Ibu Tien Soeharto dan Keluarga Cendana Adakan Khatam Alquran Pada Hari ke-27 Ramadan
• Hukum Wanita Haid Membaca Alquran, Ustaz Abdul Somad: Masih Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
• Berikut Tata Cara, Bacaan Niat hingga Doa Zikir setelah Salat Tahajud Lengkap dengan Artinya
Dikutip dari bincangsyariah, memperbanyak bacaan Alquran dalam salat memang cukup berat bagi yang belum terbiasa.
Namun bagi yang bisa menikmati indahnya bacaan ayat demi ayat, maka kondisi membaca Alquran dalam salat adalah kondisi paling romantis.
Layaknya kita sedang berduaan dengan sang kekasih dan tidak ada satupun yang bisa mengganggu. Kondisi seperti inilah yang dinyatakan lebih baik dari ibadah lainnya.
Dari Aisyah Radiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى غَيْرِ الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّكْبِيْرِ التَّسْبِيْحُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّوْمِ الصَّوْمُ مِنَ النَّارِ
“Membaca Alquran di dalam shalat lebih utama dari pada di luar shalat, membaca Alquran diluar shalat lebih utama daripada tasbih dan takbir, tasbih lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada puasa, dan puasa adalah penghalang dari api neraka,” (HR. Baihaqi)
Membaca Alquran di luar salat itu lebih baik dari membaca tasbih, takbir, sedekah, dan puasa.
Namun membaca Alquran dalam salat itu lebih dari sekedar itu keutamaannya.