PSBB Jakarta

4 Restoran, 2 Tempat Karaoke, dan 2 Spa Dipaksa Tutup Karena Langgar PSBB Transisi

Sebanyak delapan usaha pariwisata di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com
Ilustrasi tempat hiburan malam. Di Jakarta ada 8 usaha wisata terpaksa ditutup karena melanggar PSBB. Diantaranya restoran yang nekat mendatangkan disc jokey 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sebanyak delapan usaha pariwisata di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara sejak beberapa hari lalu.

Soalnya mereka melanggar ketentuan saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai dari Jumat (5/6/2020) sampai akhir Juni.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia merinci delapan usaha itu adalah dua tempat karaoke, empat restoran dan dua spa.

Dua Tempat Karaoike di Jakarta Pusat Ditutup Pemprov DKI

Korsleting Listrik, Ruko 3 Lantai di Kebon Jeruk Hangus Dilalap Api

Empat restoran itu ditindak karena terdapat kegiatan musik dengan disc jockey (DJ) karena bisa memicu kerumunan orang.

“Untuk spa dan karaoke disegel karena belum diizinkan tapi memaksakan beroperasi lagi,” kata Cucu di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/6/2020).

Menurutnya, delapan tempat pariwisata itu tersebar di tiga wilayah. Untuk restoran berada di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Viral Wanita Berhijab jadi Korban Begal Payudara di Beji Depok, Warga Mengira Korban Penjambretan

Kemudian dua karaoke ada di wilayah Jakarta Pusat dan dua spa ada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seluruh tempat itu ditutup Satpol PP DKI Jakarta atas rekomendasi dari Dinas Parekraf DKI Jakarta.

“Kami buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) lalu hasilnya diteruskan kepada Satpol PP untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Cucu memastikan pihaknya telah melakukan peringatan sebelum tempat tersebut ditutup. Awalnya petugas memberikan teguran lisan higga surat peringatan.

Lantaran diacuhkan, petugas kemudian mengambil tindakan den

Percepat Penanggulangan Covid-19, Sandiaga Sebut Harus 35 Ribu Tes per Hari

gan menutupnya sementara. “Bagi siapapun yang melanggar pertama kami tegur, kalau diacuhkan akan ditindak lebih tegas,” jelasnya. 

Ancaman Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ancam menutup kembali tempat wisata jika ada pekerja atau pengunjungnya yang positif Covid-19.

Hal itu dikatakan Anies saat meninjau kesiapan Ancol dan Dufan untuk beroperasi kembali.

"Semuanya ada, termasuk opsi penutupan sementara kembali, karena kami punya ukurannya dan ukurannya nanti kami tentukan," kata Anies dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/6).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved