HUT Jakarta
Hadiah Terbaik di HUT ke-493 Kota Jakarta, DKI Raih Opini WTP
Pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI Jakarta disampaikan langsung Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Prestasi ini merupakan ketiga kalinya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perolehan WTP merupakan kado terindah di tengah Hari Ulang Tahun ke-493 Kota Jakarta ke-493.
Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan BPK RI atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
• Kisah Muhammad Ali yang Pernah Dicurigai FBI Justru Saat Menjadi Juara Dunia
• Lagi, Anggota KKB Papua Menyerah dan Kembali ke NKRI, Berikut Fakta-faktanya
• Sudin KPKP Jakarta Utara Ajak Warga Olah Makanan Mandiri dengan Gelar Pelatihan Daring
“Pada tanggal 22 Juni 2020, adalah hari ulang tahun Kota Jakarta. Dan kita sama-sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta,” kata Anies, Senin (22/6/2020).
Anies lalu mengungkapkan beberapa kiat yang dilakukan Pemprov DKI, sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan. Di antaranya, peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi non tunai, sehingga seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan, dan akuntabel.
“Implemetasi transaksi non tunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi non tunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” jelasnya. Bahkan, kata dia, DKI juga melakukan berbagai upaya penyempurnaan laporan keuangan.
• Jenazah Anggota TNI yang Tewas di Tambora sudah Dipindahkan dari RS Husada
• Kompetisi Segera Dilanjutkan, PT LIB Beri Bocoran Liga 1 dan Liga 2 Bakal Digelar Tanpa Penonton
• Misteri Kematian Anggota TNI di Tambora, Jenazah Dipindah dari RS Husada, Motif Masih Diselidiki
Di antaranya Penyempurnaan proses penganggaran yang terintegrasi, penyempurnaan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.
Lalu, penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi non tunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian. Kemudian, penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi non tunai.
Terakhir, penyempurnaan pembenahaan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah. “Dengan begitu DKI mampu menetapkan hasil inventarisasi aset daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Sistem Pengendalian
Pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI Jakarta disampaikan langsung Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
• Nikita Mirzani Dituntut Hukuman 6 Bulan dengan Masa Percobaan 12 Bulan, Begini Pertimbangan Jaksa
• Ada 6.206 Buruh Kabupaten Bekasi Terdampak Covid-19, Perusahaan Belum Bisa Rekrut Kembali
• BWF Tunda Turnamen Resmi, PBSI Gelar Turnamen Antarpemain Pelatnas Cipayung
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Bahrullah.
Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Aturan itu terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan opini WTP didasarkan pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sidang-paripurna-hut-jakarta-di-dprd-dki.jpg)