Kabar Artis
Ruben Onsu Kini Pusing dan Stres Gara-gara Sengketa Geprek Bensu
Minola mengatakan, Ruben Onsu masih diperbolehkan buka gerai dengan nama Geprek Bensu.
"Tapi pada kenyataannya, kalau kita lihat dari dokumen-dokumen hukum yang ada," jelasnya.
• Bantah Lakukan Skandal Satu Malam dengan DJ asal Italia, Dinar Candy Siap Jalani Tes Keperawanan
"Bensu itu yang punya penetapan nama singkatan Bensu hanya Ruben Onsu sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Minola.
"Jadi amar putusannya jelas menetapkan, nama Bensu merupakan singkatan dari Ruben Onsu," imbuhnya.
Minola sambil membacakan amar putusan menyebutkan, perubahan nama Benny Sujono bukanlah Bensu.
"Cuma mereka sendiri memberikan singkatan Benny Sujono adalah Bensu," ujarnya.
• Sudah Buka Hati Setelah Putus dari Ammar Zoni, Ranti Maria Tak Juga Temukan Kekasih
Selain itu, Minola kembali menegaskan, nama Bensu juga telah dilegalkan sebagai singkatan dari Ruben Onsu.
Hal itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tapi secara legal, mereka nggak punya legalitas untuk menggunakan singkatan Bensu,' papar Minola.
"Karena yang punya legalitas untuk singkatan Bensu adalah Ruben Onsu."
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya.
Minola menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 sudah tertera bahwa hak atas merek yang terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena perjanjian.
• Setelah Dituduh Konsumsi Sabu, Bintang Emon Sebut Ada Upaya Peretasan Akun Medsosnya
Ia juga mengatakan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.
"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian," terangnya.
"Itu sudah dialihkan ke kami," ucap Minola.
"Jadi oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.