Virus Corona Jabodetabek

Pemeriksaan Massal Covid-19 di Pasar Tradisional Tangerang Ada yang Positif Corona

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya lakukan skrining di setiap titik keramaian.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Pemeriksaan massal Covid-19 dilakukan di pasar tradisional Pasar Ciung, Perumahan PWS Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

"Kita semua berdoa dalam menyambut new normal ini kesamaan langkah antara Pemda DKI Pemprov Banten dan juga Tangerang Raya sejalan bisa sesuai dengan pasal-pasal yang telah diputuskan oleh Presiden."

"Kita tidak boleh jalan sendirian kita harus beriringan sejalan," katanya.

Selain itu, Bupati Tangerang juga menekankan bahwa fase-fase yang telah ditetapkan oleh Presiden akan diikutnya adn sejalan dengan Tangerang dan Banten.

 Pakar Epidemiologi UI : Jika Pemerintah Belum Siap untuk Apa Dipaksakan ke New Normal

Sementara itu, Kapolresta Tangerang  Kombes Ade Ary Syam Indradi terus memantau  persiapan new normal di Pasar Tigaraksa.

Dia mengatakan bahwa  gugus tugas mengecek apakah protokol kesehatan sudah dilaksanakan oleh pengelola pasar.

Menurutnya, pasar merupakan tempat atau sarana yang setiap hari didatangi warga. Oleh karena itu, pasar harus  menjadi perhatian dari gugus tugas untuk mengecek penerapan new normal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar, kita minta petugas menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh."

"Kemudian pengurus pasar diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, namun di beberapa titik agar ditambahkan,” ucap Ade Ary Syam.

 New Normal, Pemerintah Siagakan TNI dan Polri di Tempat Hiburan hingga Pusat Perbelanjaan

Disiplin protokol kesehatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR), soal skenario menjelang persiapan pendisiplinan protokol kesehatan atau new normal saat pandemi Covid-19.

Surat itu juga berisi instruksi untuk mengamankan dan menjalankan pelaksanaan new normal yang akan diterapkan pemerintah.

Surat Telegram itu bernomor 249 tertanggal 28 Mei 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, surat telegram itu untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19.

"Skenario new normal tetap mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi," katanya.

Menurut Ramadhan, Kapolri memerintahkan agar para Kasatwil membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19.

 Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved