Ulang Tahun Presiden Jokowi
Novel Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Presiden Sambil Sentil Jokowi soal Kasusnya
Hari ini, Minggu (21/6/2020), Presiden Jokowi berulang tahun yang ke-59, mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Novel Baswedan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini, Minggu (21/6/2020), Presiden Joko Widodo alias Jokowi berulang tahun yang ke-59.
Presiden di antaranya mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengucapkan selamat ulang tahun Ke-59 kepada Presiden Joko Widodo dan berharap kepala negara tetap berpihak pada penegakan hukum.
"Selamat ulang tahun Pak Presiden Jokowi. Semoga bapak tetap ingat dan peduli dengan masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang sangat perlu sikap keberpihakan bapak," kata Novel Baswedan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
Hari ini, 21 Juni 2020 Presiden Joko Widodo genap berusia 59 tahun, sedangkan pada Sabtu (20/6) Novel Baswedan juga genap berusia 43 tahun.
• BREAKING NEWS: DKI Ubah Sif Kerja Pegawai Perkantoran dengan Jeda Waktu Tiga Jam
• BREAKING NEWS: Patung Penemu Benua Amerika Christopher Columbus di Minnesota Dirobohkan
• Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD
"Ini waktu yang tepat untuk menagih janji," ungkap Novel.
Sebelumnya Novel Baswedan sempat beberapa kali meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa, tapi tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini? Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja?" ujar Novel pada 12 Juni 2020.
Atas permintaan Novel tersebut, staf khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah.
• Ki Gendeng Pamungkas Dilaporkan Meninggal Dunia, Mahkamah Konstitusi Minta Klarifikasi
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini pada Jumat (19/6)
Pada tahap penyidikan kasus Novel Baswedan, menurut Dini, Presiden Jokowi bahkan menetapkan target khusus pada Polri agar dapat menuntaskan kasus tersebut dalam hitungan hari.
"Namun, dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Dini.
• Terungkap, Buronan FBI Russ Medlin Cabuli Perempuan di Bawah Umur di Indonesia Sejak 2012
Menurut Dini, Presiden Jokowi memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
"Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi. Tidak bisa juga Presiden mengintervensi tuntutan jaksa karena hal itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan jaksa yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini menambahkan.
Novel Baswedan diserang di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Selang 2 tahun, Polri mengumumkan dua orang penyerang Novel, yaitu oknum Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
• CEO Huawei Ditangkap, Dubes China Tuding AS Pembuat Onar dalam Hubungan Bilateral China-Kanada
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 11 Juni 2020 lalu menuntut 1 tahun penjara kepada keduanya karena menurut JPU, keduanya tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel dan melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antaranews)