Virus Corona
Banyak Ditolak, Dokter Reisa Jelaskan Rapid Test Tidak Sama dengan Karantina
Banyak Ditolak oleh masyarakat, dokter Reisa menjelaskan rapid test tidak sama dengan karantina.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditolak sebagian masyarakat, rapid test atau tes cepat sebagai langkah awal identifikasi virus corona atau covid-19 ditanggapi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional).
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan rapid test tidak disertai dengan karantina.
Masyarakat yang menjalani rapid test hanya diambil sampel darah untuk dilihat antibodinya.
Rapid test pun ditekankannya hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih menggunakan standar operasional dan tidak berbahaya.
Pelaksanaannya justru akan membantu seseorang, orang lain, dan pemerintah untuk melakukan penelusuran kontak dengan carrier atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Ini Deretan Selebritas Tanah Air yang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 kepada Presiden Jokowi
Dirinya pun menegaskan menjalani rapid test antibodi juga bukan berarti dikarantina.
Seseorang yang menjalani rapid test masih dapat beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan, selama hasilnya negatif atau non-reaktif.
"Menjalani Rapid Test, tidak sama dengan dikarantina," tutur Dokter Reisa dalam siaran tertulis pada Sabtu (20/6/2020).
"Jangan takut untuk beraktivitas selama menjalankan protokol kesehatan, apabila hasil rapid test tidak reaktif," imbuh Dokter Reisa.
• Kinerja Penanggulangan Covid-19 Pemprov Jabar Dipuji Dua Menteri, Ridwan Kamil Beberkan Kuncinya
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, prinsip rapid test disebut sebagai rapid diagnosis test, sebenarnya ditujukan kepada orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif.
Adapun rapid test yang dilakukan oleh pemerintah tetap menargetkan orang-orang yang berisiko tinggi.
Tenaga kesehatan diseluruh Indonesia melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif.
Upaya ini, disebut sebagai contact tracing.
Menurut Dokter Reisa, rapid test berpotensi dilakukan di tempat keramaian atau kerumunan apabila memang diperlukan.
• Presiden Jokowi Hari Ini Ulang Tahun ke-59, Jubir Fadjroel Rachman: Tidak Ada Perayaan
"Jadi, apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif, maka tes masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemiologi," jelasnya.