Hari Bhayangkara

HUT ke-74 Bhayangkara Ada Program Bikin SIM Gratis, Catat Tanggalnya

Para pengendara motor dan mobil wajib mencatat tanggal program bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Istimewa
Surat Izin Mengemudi (SIM). 

- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Daftar Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul "Gratis Bikin SIM di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Ketentuannya"

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved