Virus Corona Jabodetabek
Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp 540 M Akibat Covid-19, Dua Jembatan Tetap Dibangun
Imbas pandemi Covid-19, anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipangkas hingga 70 persen.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE, BEKASI - Imbas pandemi Covid-19, anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipangkas hingga 70 persen.
Pemangkasan itu dilakukan guna mengalihkan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan, anggaran dinasnya paling besar dipangkas, hingga mencapai 70 persen.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Juni 2020: Meledak Lagi! Pasien Positif Tambah 1.331 Orang
"Dinas PUPR dipangkas Rp 540 miliar dari total anggaran Rp 720 miliar," ungkap Iman, Jumat (19/6/2020).
Iman menyebut pemangkasan 70 persen anggaran pembangunan infrastruktur ini relatif lebih baik dibandingkan daerah lain.
Meski terjadi pemangkasan, sambung Iman, masih terdapat sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang dikerjakan hingga akhir tahun ini.
• Kata Ditjen Pas, Pemberian Cuti Menjelang Bebas untuk Nazaruddin Tak Perlu Rekomendasi dari KPK
"Kita masih ada beberapa proyek besar infrastruktur yang dikerjakan."
"Kalau di daerah lain mah kan benar-benar tidak ada kegiatan proyek besar," tuturnya.
Sejumlah proyek yang masih dikerjakan itu adalah pembangunan dua jembatan besar di Jalan Inspeksi Kalimalang.
• Beda Jenis dari Virus yang Menyebar di Wuhan, Covid-19 di Indonesia Belum Bermutasi
Yakni, Jembatan Cibitung-Tegalgede, berupa konstruksi box steel girder dengan bentang mencapai 70 meter senilai Rp 36 miliar.
Kemudian, Jembatan Sukadanau Cikarang Barat, berupa konstruksi girder beton sepanjang 40 meter dengan anggaran Rp 17 miliar.
"Asalnya ada tiga jembatan yang mau dibangun, tapi dari hasil refocusing, sehingga hanya dua bisa dikerjakan."
• Ditjen Pas Pastikan Nazaruddin Justice Collaborator Setelah Dibantah KPK, Siapa yang Benar?
"Yang satunya lagi nanti dibangun dengan anggaran tahun depan," bebernya.
Anggaran lainnya, kata Iman, juga disiapkan untuk proyek penanganan banjir seperti normalisasi sungai.
Hal ini juga sesuai komitmen bersama sejumlah pemerintah daerah dan lima kementerian, penanganan banjir Jabodetabekpunjur akan dilaksanakan tahun ini.
• Jakarta Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor Lagi Mulai Minggu 21 Juni 2020, PKL Dilarang Beroperasi
"Anggaran untuk penanganan banjir tetap ada, terus kami juga siapkan anggaran tanggap darurat seperti jalan yang longsor di CBL tetap dikerjakan."
"Dan sifatnya penanganan sementara atau pekerja kecil," terang Iman.
Sebelumnya, hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 1,3 triliun.
• Kemendikbud Gandeng Netflix dalam Program Belajar dari Rumah, Komisi X DPR Bilang Agak Aneh
Sesuai intruksi Kementerian Keuangan, refocusing itu sebesar 35 persen dari total anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan menuturkan, dari APBD sekitar Rp 5,9 triliun, dipangkas menjadi Rp 1,3 triliun.
Pemangkasan dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah bervariasi.
• Fedrik Adhar Laporkan Harga Fortuner dan Lexus Rp 5 Juta di LHKPN, Komisi Kejaksaaan Turun Tangan
"Secara keseluruhan dipangkas sebesar 35 persen dari total anggaran," ujar Sutia, Jumat (19/6/2020).
Sutia menerangkan, pemangkasan ini dilakukan karena sejumlah sumber penghasilan pajak daerah terganggu sehingga berpengaruh pada APBD.
Kemudian hasil sejumlah pemangkasan kegiatan pada OPD itu juga digunakan untuk penanganan Covid-19.
• Jalur Sepeda Sementara di Bahu Jalan Sudirman-Thamrin Dimaksimalkan Saat Jam Sibuk
"Yang paling tinggi itu pada Dinas Bina Marga, capai 70 persen."
"Dari total anggaran Rp 780 miliar dipangkas Rp 540 miliar," tutur Sutia.
Sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Instruksi Mendagri, serta Instruksi Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19.
• Jawab Pertanyaan Rano Karno, Gugus Tugas Bakal Bikin Film dan Sinetron Bertema Covid-19
Maka, kegiatan yang dilakukan rasionalisasi anggaran antara lain biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat, diklat, bimtek, seminar, dan lokakarya.
Selain itu rasionalisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal, sekurang-kurangnya 50 persen.
Seperti, pengadaan pakaian dinas, perawatan kendaraan, serta barang keperluan kantor dan tenaga ahli.
Lalu, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan tanah, renovasi gedung dan ruangan, serta infrastruktur lain yang dapat ditunda. (*)