Berita Jakarta

Kisah EN, Seorang Ibu yang Kangen Berat dengan Anaknya Lalu Culik Anak Orang Lain, Begini Akhirnya

Kangen dengan anak kandungnya, seorang wanita berinisial EN nekat culik anak orang di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Desy Selviany |
Humas Polres Metro Jakarta Utara
Polisi menangkap seorang wanita berinisial EN, penculik anak berusia 7 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/6/2020) 

 Setelah berhasil membujuk AA, Nia lantas membawanya ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Selama seminggu dibawa kabur Nia, AA terus mengikuti aktivitas tersangka.

Saat Nia melayani tamunya, AA akan dititipkan kepada pemilik warung di dekat lokasi prostitusi.

"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek.

 Ditengarai Bisa Sembuhkan Covid-19, Obat Dexamethasone untuk Radang Tenggorokan

 Sang Ayah Turun Tangan Langsung Melatih Kiper Persita Tangerang Annas Fitranto

 BPN Kota Bekasi Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Kapasitas Pengunjung Dibatasi

 Soal Mekanisme Pencoblosan, KPU Kota Depok Tunggu Regulasi dari KPU Pusat

Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AA ke media sosial.

Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

 "Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak, Nia dijerat Pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (m24)

Sebagian berita  ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSK Cipinang Culik Anak 7 Tahun dari Rawa Malang dengan Cara Belikan Makanan Ringan dan Es Krim Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved