Pencabulan

UPDATE Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Korban Bertambah tapi Belum Lapor Polisi

Sekarang ini bertambah satu saksi lagi yang berasal dari pihak keluarga lorban yakni orang tua.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Ericssen
ILUSTRASI Pencabulan 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK-- Polisi dari Polres Metro Depok terus mengembangkan kasus pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh SM (42), seorang pembimbing di salah satu gereja yang ada di Kota Depok.

Kepala Polres Metro Depok (Kapolres) Kombes Pol. Aziz Andriansyah mengatakan, pada laporan awal, pihaknya hanya menerima laporan dari dua orang korban.

Kini, Aziz mengaku kepolisian mulai mengungkap lebih lagi terhadap jumlah anak laki-laki yang menjadi korban dari perilaku seks menyimpang yang diidap SM.

"Ada kemungkinan penambahan (jumlah korban). Tapi korban juga butuh privasi karena mungkin peristiwanya sudah lama yang mungkin tidak ingin diungkit-ungkit lagi," ujar Aziz kepada wartawan di Margo City, Beji, Depok, Rabu (17/6/2020).

Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Pengacara Korban: Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Aziz pun mengaku sejauh ini belum dapat memaparkan secara pasti jumlah korban yang akan bertambah.

Sebab, hal itu dikembalikan lagi kepada para korban dan keluarga terkait mau atau tidaknya melapor kejadian tersebut.

"Belum bisa di pastikan (berapa penambahan jumlah korban), kurang lebih lima," paparnya.

Sedangkan dari saksi, Aziz mengatakan adanya penambahan jumlah yang sebelumnya atau pada awal laporan hanya ada lima saksi.

Berikut Ini Mal yang Sudah Beroperasi di Depok, Bayi dan Lansia Dianjurkan Tidak ke Mal

Sekarang ini bertambah satu saksi lagi yang berasal dari pihak keluarga lorban yakni orang tua.

Sementara itu, terkait korban, Aziz mengaku pihaknya akan lebih dulu melakukan penanganan.

Hal ini dilakukan mengingat korban yang dihadapi adalah anak-anak yang belum memiliki kestabilan dalam memberikan keterangan.

"Ya jelas, karena digunakan untuk kestabilan dia (korban) dalam memberikan keterangan untuk kebutuhan penyidikan. Kemudian juga supaya tidak berkelanjutan efeknya, itu penting,"

"Kalau dari pelakunya sendiri, nanti ada kesadaran dari penasihat hukumnya untuk memeriksakan kejiawaannya," tuturnya.

Pengacara Korban Pencabulan Anak di Gereja Depok Berharap Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Sebelumnya diberitakan, memiliki kelainan seks atau penyimpangan terhadap seks, SM (42) mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah melakukan aksi penyimpangan tersebut sejak tahun 2000-an.

Dari hasil pengakuan tersangka, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan latar belakang masa kecil tersangka menjadi salah satu pemicu penyimpangan seks yang dilakukan SM terhadap anak-anak di bawah umur.

"Tersangka mengakui, dulu semasa kecilnya pernah menjadi korban pelecehan dan juga melihat sendiri pelecehan tersebut secara langsung," kata Aziz kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Namun demikian, Aziz tak dapat memastikan di awal tahun 2000-an tersebut apakah tersangka melakukan dengan kejadian yang sama dengan yang dilakukannya kini, atau suka sama suka.

MIRIS, Ini Bentuk Pencabulan yang Dilakukan SM Terhadap Anak-anak di Gereja Depok

"Korbannya memang semua laki-laki, tetapi kita nggak tahu sebelum kasus ini, tindakan tersebut dilakukan suka sama suka atau seperti apa, karena sejauh ini baru dua orang korban yang melaporkan," tutur Aziz.

SM sendiri merupakan salah seorang pengurus di sebuah rumah ibadah yang berlokasi di kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok, yang telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun.

"Dia juga mengaku berprofesi sebagai konsultan, konsultan apa saja," kata Aziz.

Kecurigaan terhadap tindak tanduk tersangka sebelumnya tidak pernah dirasakan oleh sesama pengurus ataupun orang dilinkungan rumah ibadah tersebut.

Aziz bahkan mengatakan, jika sebelumnya tersangka dicurigai memiliki seks menyimpang, maka tidak akan diangkat sebagai pengurus.

"Ya ketahuannya dia punya perilaku seks menyimpang itu ya baru-baru ini," akunya.

Para korbannya pun merupakan jamaah di rumah ibadah tersebut yang kerap mendatangi rumah ibadah untuk mengikuti ibadah maupun melakukan pelayanan di rumah ibadah tersebut.

"Korban ini memang semuanya di bawah umur, belasan tahun lah usianya dan laki-laki semua," katanya.

Terbongkarnya kasus ini pun dikatakan Aziz berawal ketika adanya kecurigaan dari pengurus rumah ibadah lainnya.

Di mana tersangka kerap terlihat mengajak anak-anak yang tak lain merupakan korbannya masuk ke sebuah ruangan di rumah ibadah tersebut yang lantas mengunci ruangan dari dalam.

"Awalnya pengurus lain curiga kemudian melakukan investigasi internal, salah satunya dengan menanyakan langsung ke korba. Namanya anak-anak, korban lantas menceritakan perlaku tersangka saat berada di dalam ruangan tersebut," ujarnya

Tanggapan pengacara korban

Pengacara korban pencabulan terhadap anak, Azaz Tigor Nainggolan meminta pihak kepolisian menjerat pelaku percabulan dengan hukuman yang setimpal.

Tigor juga berharap polisi terus mengembangkan kasus ini lantaran dinilai sebagai kasus besar karena melibatkan anak-anak dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Karena pelaku ini harusnya melindungi anak-anak. Makanya saya harap dalam hal ini dihukum berat dan memutus mata rantai pencabulan ini agar menjadi pembelajaran,” ucapnya kepada Wartakotalive.com, Selasa (16/6/2020).

Dengan pencabulan yang dilakukan SM (42) terhadap korbannya yang merupakan anak-anak lelaki di bawah umur, Tigor mengatakan SM dapat dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Hukuman maksimalnya kan 15 tahun, tapi kami berharap ada pemberat lainnya karena tersangka ini kan pembimbing gereja. Kami berharap bisa dikenakan pasal berlapis,” tuturnya.

Tigor menjelaskan, terbongkarnya kasus percabulan yang dilakukan tersangka SM lantaran para orangtua dan juga pengurus gereja menaruh curiga terhadap perilakunya.

Sebab, tersangka kerap terlihat tengah memangku anak-anak yang merupakan pelayan gereja, di mana SM sendiri bertindak sebagai salah satu pembimbing remaja gereja.

“Mulai Maret sudah dicurigai, kalau kejadiannya sendiri sudah lama karena tersangka melakukannya (pencabulan) sejak tahun 2000-an,” tutur Tigor.

Tigor pun menaruh pertanyaan terkait rapihnya tindakan tersangka yang sudah belasan tahun namun baru terungkap tahun ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved