Pencabulan
Korban Pencabulan Anak yang Dilakukan Pengurus Gereja di Depok Bertambah, tapi Belum Lapor Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan terungkap korbanya lebih dari dua orang. Tapi, korban dari perilaku seks menyimpang yang diidap SM itu sudah lama.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polisi dari Polres Metro Depok terus mengembangkan kasus pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh SM (42), seorang pembimbing di salah satu gereja yang ada di Kota Depok.
Kepala Polres Metro Depok (Kapolres), Kombes Pol. Aziz Andriansyah, mengatakan, pada laporan awal pihaknya hanya menerima laporan dari dua orang korban.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa korbanya lebih dari dua orang. Tapi, korban dari perilaku seks menyimpang yang diidap SM itu sudah lama.
"Ada kemungkinan penambahan (jumlah korban). Tapi korban juga butuh privasi karena mungkin peristiwanya sudah lama yang mungkin tidak ingin diungkit-ungkit lagi," ujar Aziz kepada wartawan di Margo City, Beji, Depok, Rabu (17/6/2020).
• Polda Metro Jaya Akui Ada Kendala Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tanah Abang
• Hamil Pertama di Usia Pernikahan Tujuh Tahun, Asmirandah Pilih Vakum dari Dunia Hiburan
• Nazaruddin Dikabarkan Bebas dari Lapas Sukamiskin, KPK Bantah Berikan Justice Collaborator
• Sengketa India-China Makin Panas, PM India Narendra Modi Mengancam
Aziz pun mengaku sejauh ini belum dapat memaparkan secara pasti jumlah korban yang akan bertambah.
Sebab, hal itu dikembalikan lagi kepada para korban dan keluarga terkait mau atau tidaknya melapor kejadian tersebut.
"Belum bisa dipastikan (berapa penambahan jumlah korban), kurang lebih lima," paparnya.
Sedangkan dari saksi, Aziz mengatakan adanya penambahan jumlah yang sebelumnya atau pada awal laporan hanya ada lima saksi.
Sekarang ini bertambah satu saksi lagi yang berasal dari pihak keluarga lorban yakni orangtua.
Sementara itu, terkait korban, Aziz mengaku pihaknya akan lebih dulu melakukan penanganan.
Hal ini dilakukan mengingat korban yang dihadapi adalah anak-anak yang belum memiliki kestabilan dalam memberikan keterangan.
"Ya jelas, karena digunakan untuk kestabilan dia (korban) dalam memberikan keterangan untuk kebutuhan penyidikan. Kemudian juga supaya tidak berkelanjutan efeknya, itu penting,"
"Kalau dari pelakunya sendiri, nanti ada kesadaran dari penasihat hukumnya untuk memeriksakan kejiawaannya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, memiliki kelainan seks atau penyimpangan terhadap seks, SM (42) mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah melakukan aksi penyimpangan tersebut sejak tahun 2000-an.
Dari hasil pengakuan tersangka, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan latar belakang masa kecil tersangka menjadi salah satu pemicu penyimpangan seks yang dilakukan SM terhadap anak-anak di bawah umur.