Otomotif

Ada Program Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020, Berikut Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Dalam waktu dekat, digelar program bikin SIM gratis dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: PanjiBaskhara
GridOto.com
ILUSTRASI- Ada program bikin Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis 1 Juli 2020 

- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Daftar Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul "Gratis Bikin SIM di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Ketentuannya"

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved