Otomotif

Ada Program Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020, Berikut Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Dalam waktu dekat, digelar program bikin SIM gratis dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: PanjiBaskhara
GridOto.com
ILUSTRASI- Ada program bikin Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis 1 Juli 2020 

Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan

Informasi daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, mulai dari SIM A, SIM B1, SIM B2 dan SIM C.

Sejak 22 September 2019 Surat Izin Mengemudi ( SIM) berganti dengan SIM Pintar alias Smart SIM.

Keunggulan SIM jenis ini menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik.

Cara membuat Smart SIM pun tidak berbeda dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku.

Bedanya pemohon tidak perlu antre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Sedangkan, untuk tarif masih sama seperti pembuatan SIM terdahulu.

Tidak ada perubahan biaya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016.

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Daftar harga biaya pembuatan SIM:

- Penerbitan SIM A Rp 120.000

- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000

- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved