Jumat, 17 April 2026

Hukum

Nazaruddin Eks Bendahara Partai Demokrat Bebas Bersyarat Dua Hari Lalu

Aris mengatakan Nazaruddin selanjutnya akan menjalani Cuti Bebas Bersyarat sejak 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.

Editor: Lucky Oktaviano

Nazaruddin sempat menjadi buronan KPK dan pada akhirnya ditangkap pada 2011 silam. Tahun itu pula ia mulai ditahan.

Merujuk pada putusan 13 tahun, sebenarnya ia baru bisa bebas pada tahun 2024.

Namun, ia tercatat beberapa kali mendapatkan remisi.

Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terpidana Korupsi Muhammad Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/16/breaking-news-terpidana-korupsi-muhammad-nazaruddin-bebas-bersyarat-dari-lapas-sukamiskin. Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved