Viral Medsos

Charlie Wijaya Ngaku Diserang Pendukung Bintang Emon, Sebut Nama Tuhan, Yakin Kebenaran Akan Muncul

Charlie Wijaya mengaku sebagai korban dan kini diserang oleh para pendukung Bintang Emon. "Saya yakin Tuhan tak pernah tidur."

Editor: Suprapto
instagram Charlie Wijaya
Charlie Wijaya laporkan Bintang Emon ke Kementerian Kominfo. 

Charlie mengaku sebagai mantan Caleg Parlemen Remaja 2019.

“Perlu diketahui, program Parlemen Remaja 2019 digelar DPR RI, bukan merupakan program PSI,” tambah Michael.

Michael menegaskan pelaporan itu dilakukan dalam kapasitas Charlie sebagai pribadi. Tidak ada hubungan dengan partai.

“Sikap partai soal perkara ini bisa dibaca dalam tweet bro Rian Ernest di akun personalnya,” kata Michael.

Seperti diketahui Bintang Emon menjadi viral lantaran ikut mengkritisi kasus yang terjadi pada Novel Baswedan. S

eketika, di Twitter mulai bermunculan sejumlah buzzer yang menyerang Bintang Emon. Bintang Emon disebut sebagai pengguna narkoba.

"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter @Tiara61636212.

Charlie Wijaya: Kebenaran Akan Muncul

Setelah menghapus postingan terkait laporannya terhadap Bintang Emon ke Kementerian Kominfo, Charlie Wijaya kemudian membuat status baru.

Dia juga memasang foto bertuliskan bahwa 'Kebenaran akan muncul di akhir, Tuhan tak pernah tidur'. 

Selain itu, Charlie Wijaya juga mengakui bahwa dia telah melaporkan BE.

Setelah itu, Charlie mengaku diserang oleh para pendukung Bintang Emon (BE).

"Bagi Saya tidak terlalu bermasalah. Karena Saya Saya yakin kebeneran akan muncul diakhir," tulis Charlie Wijaya

@charliewijayaa11: Setelah Saya melaporkan Saudara B E, Saya diserang oleh para pendukung nya Saudara B E.

Bagi Saya tidak terlalu bermasalah. Karena Saya Saya yakin kebeneran akan muncul diakhir. Dan Tuhan tidak pernah tidur.

Bintang Emon adalah komika yang namanya menjadi viral setelah mengkritisi tuntutan jaksa terhadap penganiaya penyidik KPK Novel Baswedan.

Anggota Polri yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara.

Padahal, penganiayaan yang dilakukannya terhadap Novel Baswedan telah membuat mata Novel buta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved