Berita Jakarta

Banyak Warga Salah Kaprah Soal SIKM, Dr Aldo Joe Bagikan Panduan Urus SIKM Jakarta

Banyak Warga Salah Kaprah Soal SIKM, Dr Aldo Joe Bagikan Panduan Urus SIKM Jakarta

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Praktisi Hukum Dr Aldo Joe SH MH 

SIKM hanya berlaku untuk satu orang pemohon. Sehingga anggota keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga) wajib pula melakukan pendaftaran mandiri," jelas Aldo Joe.

Tata Cara Pengajuan SIKM 

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai SIKM diungkapkannya memicu lonjakan pemohon sejak dibuka pada tanggal 15 Mei 2020 lalu. 

Berdasarkan data DPMPTSP DKI Jakarta pada awal Juni 2020, tercatat ada sebanyak 630.825 pengakses situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta, namun hanya sebanyak 49.483 permohonan yang diajukan. 

Permohonan tersebut pun diketahui tidak seluruhnya disetujui, yakni hanya sebesar 8,6 persen atau 4.265 pemohon SIKM. 

Sementara, sebanyak 76,9 persen atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan ditolak atau tidak disetujui, sedangkan sebanyak 2.642 permohonan SIKM

menunggu divalidasi penjamin atau penanggungjawab.

"Merujuk statistik, dapat disimpulkan masyarakat antusias mengurus SIKM, tetapi banyak yang salah kaprah, sehingga permohonannya ditolak," ungkap Aldo Joe. 

"Hal ini yang harus diluruskan, sehingga pemohon SIKM yang benar-benar urgent (darurat) dapat menjadi prioritas, misal tujuan pengobatan atau pemakaman ke DKI Jakarta," ungkap Aldo Joe.

Selain itu, pemahaman yang baik menurutnya dapat secara langsung membantu tim verifikator DPMPTSP DKI Jakarta dalam pelayanan SIKM.

Terkait hal tersebut, Aldo Joe menjabarkan jenis-jenis SIKM, antara lain :

a. Warga domisili provinsi DKI Jakarta memerlukan surat izin keluar masuk perjalanan sekali atau berulang sesuai kebutuhan pemohon

b. Warga Domisili non Jabodetabek tujuan DKI Jakarta, surat izin keluar perjalanan sekali dan berulang sesuai dengan kebutuhan pemohon.

"Perlu menjadi catatan penting, bagi warga DKI Jakarta yang beraktivitas di wilayah Jabodetabek tidak perlu SIKM," jelas Aldo Joe.

"Domisili DKI Jakarta artinya memiliki KTP atau memiliki tempat tinggal yang nyata di DKI Jakarta," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved