Pencabulan

11 Fakta Kasus Pencabulan Terhadap Anak-anak di Depok, dari Lokasi Aksi hingga Tanggapan Gereja

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terungkap. Pelaku bahkan mengakui aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2000-an.

Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
SM atau SPM (42), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, digiring petugas di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). 

Namun demikian, Aziz tak dapat memastikan di awal tahun 2000-an tersebut apakah tersangka melakukan seperti kejadian yang sama dengan yang dilakukannya kini, atau suka sama suka.

"Korbannya memang semua laki-laki, tetapi kita ngga tahu sebelum kasus ini, tindakan tersebut dilakukan suka sama suka atau seperti apa, karena sejauh ini baru dua orang korban yang melaporkan," tutur Aziz.

4. Seorang Konsultan

Masih menurut Aziz, selain menjadi salah seorang pengurus rumah ibadah, ia berprofesi sebagai seorang konsultan.

"Dia juga mengaku berprofesi sebagai konsultan, konsultan apa saja," kata Aziz.

5. Dibawa ke sebuah ruangan

Terbongkarnya kasus ini pun dikatakan Aziz berawal ketika adanya kecurigaan dari pengurus lain rumah ibadah tersebut.

Tersangka kerap terlihat mengajak anak-anak yang tak lain merupakan korbannya, masuk ke sebuah ruangan di rumah ibadah tersebut yang lantas mengunci ruangan dari dalam.

"Awalnya pengurus lain curiga kemudian melakukan investigasi internal, salah satunya dengan menanyakan langsung ke korban. Namanya anak-anak, korban lantas menceritakan perlaku tersangka saat berada di dalam ruangan tersebut," ujarnya.

SELENGKAPNYA BACA DI SINI:

Pelaku Pencabulan Anak-anak di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan Seks

Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah tengah menginterogasi pria berinisial SM atau SPM (42) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah tengah menginterogasi pria berinisial SM atau SPM (42) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

6. Memiliki kekasih dan akan menikah

Menurut Kapolres Aziz Andriansyah, SM akan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.

"Jadi, dia punya pasangan, wanita, bahkan sudah merencanakan untuk menikah," papar Aziz kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

7. Tes Kejiwaan 

Dengan perilaku penyimpangan yang telah dilakukan SM sejak usia dini ini, Aziz mengatakan pihaknya akan menerjunkan psikolog guna mengobati penyakit seks yang diderita tersangka.

"Tentu nanti akan ada pendampingan (psikolog), saat ini juga sedang kami lakukan tes kejiwaan dari tersangka," tutur Aziz.

Sementara itu, terkait para korban yang masih berusia belasan tahun, Aziz juga mengaku akan dilakukan pendampingan oleh psikolog.

"Saat ini kondisi korban baik-baik saja, sudah dalam penanganan juga terhadap psikologi mereka," katanya.

SELENGKAPNYA BACA DI SINI:

Pelaku Pencabulan di Depok Punya Kekasih dan Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

8. Harus dihukum berat

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved