PSBB Kabupaten Bogor
Sebagian Hotel di Bogor Sudah Beroperasi Lagi, Tapi Tamu yang Sakit Dilarang Menginap
Meski beberapa hotel di Kabupaten Bogor telah kembali dibuka, namun akan ada penyesuaian baru saat menginap di tengah Pandemi Covid-19
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Meski beberapa hotel di Kabupaten Bogor telah kembali dibuka, namun akan ada penyesuaian baru saat menginap di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Diutarakan oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, pemeriksaan suhu tubuh menjadi standard baru dalam kondisi saat ini.
Pengunjung yang kedapatan sedang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas dilarang menginap di hotel.
• Daftar Lengkap Zona Merah di Kabupaten Bogor, Tambah Lagi Jadi 24 Kecamatan, Terbaru Parungpanjang
• Penumpang KRL Comuterline Mengular di Stasiun Bogor, Berikut Ini Dugaan Penyebab dan Solusinya
• Harta Kekayaan Jokowi Tercatat di LHKPN Hanya Rp 54,71 Miliar, Jauh Dibawah 3 Menterinya Ini
Terkait dengan kewajiban membawa surat pernyataan bebas corona atau mengisi formulir deklarasi diri mengenai kondisi kesehatan hingga sejarah berpergian belum diwajibkan.
"Tapi kalau tamunya bawa lebih bagus. Tidak menjadi syarat, karena di hotel pun ada pemeriksaan thermogun," jelasnya dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (15/6/2020).
Selain itu, fasilitas publik di penginapan untuk sementara ditutup demi menekan risiko penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
Berdasarkan peraturan bupati Bogor, fasilitas hotel berupa kolam renang, spa, pijat, dan refleksi tidak diperkenankan.
• VIDEO: Pasar Jaya Berencana Lengkapi Fasilitas Pendukung Protokol Kesehatan di Pasar Tanah Abang
Sejak mulai memasuki masa PSBB proporsional menuju new normal, Boboy mengaku terjadi peningkatan jumlah penghuni hotel di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam PHRI.
Di Hotel New Ayuda Grup misalnya, peningkatan tersebut bahkan mencapai angka 30 persen saat akhir pekan.
"Hotel mulai pada buka dari libur lebaran. Tapi apakah sudah semua atau belum, kami belum dapat info lagi. Itu tergantung dari kebijakan manajemen hotelnya, karena menyangkut pembagian tenaga kerjanya juga," jelas Boboy.
• Belajar dari Kasus Surabaya, Akhirnya 50 RPTRA di Jakarta Pusat Batal Buka, Ini Alasannya
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung, lanjutnya, hotel-hotel wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Acuannya, terdapat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 tahun 2020.
Resepi Pernikahan di Hotel
Sementara itu di Kota Bogor masih level waspada atau zona kuning. Mal boleh dibuka kembali namun resepsi pernikahan di Hotel harus ditahan dulu.
"Tadinya kita ingin mulai mengizinkan pernikahan di hotel, tapi masih kuning artinya tidak boleh. Jadi harus ditahan dulu,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference, Jumat (12/6/2020).
Selama tiga hari berturut turut jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah.
• Suami Anunya Loyo Eh yang Diamuk Malah Istri, Polisi Amankan Suami dengan Tuduhan Penganiayaan
Pada 10 Juni 2020 terjadi kenaikan sebanyak 16 kasus, pada 11 Juni 2020 terjadi kenaikan tiga kasus dan pada 12 Juni 2020 terjadi kenaikan lima kasus.
Jika diakumulasikan dalam tiga hari tersebut terjadi lonjakan sebanyak 24 kasus orang yang terkonfirmasi positif.
Meski mengalami lonjakan namun status level kewaspadaan di Kota Bogor masih berada di zona kuning.
Dari rilis yang diterima TribunnewsBogor.com, Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference, Jumat (12/6/2020).
• Raul Lemos Pernah Nasehati Aurel dan Azriel Sambil Menangis: Kalian Tidak Sayang Om Tidak Apa
Dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah evaluasi dan update level kewaspadaan seluruh daerah se-Jawa Barat.
Dalam data yang dipaparkan Ridwan Kamil, Kota Bogor masih berada di tingkat kewaspadaan tiga yang diberi label warna kuning.
“Saya menyimpulkan bahwa ada kenaikan tren dalam dua minggu ini, walaupun masih dalam kategori terkendali, tapi angka reproduksinya naik pelan-pelan 0,69 lalu 0,72 sekarang 0,8,"
"Mudah-mudahan jangan menjadi berita buruk di dua minggu berikutnya, saya titip jaga wilayahnya masing-masing,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
• Film Box Office Indonesia Ini Diputar Netflix Selama Juni 2020, Diantaranya Milea Suara dari Dilan
Ia menambahkan, khusus wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) untuk tetap seirama dengan kebijakan DKI.
“Untuk Bodebek saya titip 80 persen kebijakannya seirama dengan kebijakan DKI, tapi kalau ada kearifan lokal yang berbeda seperti masalah ojol, kami persilahkan melakukan keputusan-keputusan sesuai dengan situasi dan hal lain-lain," katanya.
Emil mengatakan seluruh sumber daya (yang Pemprov Jabar miliki) kalau dibutuhkan khusus akan dimaksimalkan di Bodebek sampai 4 Juli untuk memastikan fluktuasi di Jakarta jangan sampai berdampak.
• Jadi Sponsor 3 Musim ke Depan, Logo Pelumas Premium Valvoline Hadir di Lengan Jersey Sevilla FC
"Saya sedikit khawatir terkait transportasi commuter yang ke Jakarta. Itu juga harus diwaspadai," kata Emil.

Setelah dibuka kembali tempat ibadah dan sejumlah perkantoran di masa PSBB Transisi, lanjut Emil, pada minggu ini akan masuk pembukaan terbatas bagi sektor perdagangan termasuk mall.
Kemudian minggu depan pariwisata dengan rekomendasi kami pariwisata outdoor dan siang hari, Tempat Hiburan Malam dan wisata indoor di tahan dulu
• Antisipasi Melonjaknya Kasus Corona di Jakarta, Dinas Kesehatan Lakukan 4 Hal Ini
Selanjutnya Pendidikan juga di tahan dulu jangan sampai ada kebijakan pembukaan, jangan sampai kasus Korea Selatan, Israel dan Prancis, gara-gara dibuka sekolah tapi belum siap, jadi terkendala,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, level kewaspadaan kuning berarti kebijakan PSBB di masa transisi fase kedua ini berlaku tetap.
“Tadi sudah kami terima data dari pak Gubernur, Kota Bogor level kewaspadaannya masih kuning, artinya tidak ada perubahan kebijakan, aktivitas pernikahan, seminar di hotel masih belum bisa dibolehka
• LOWONGAN KERJA KPU RI, Ada 5 Posisi, Simak Persyaratan Umum, Prosedur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Sementara itu, untuk pembukaan mall di Kota Bogor, Bima menyebut masih diperbolehkan.
“Asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika pengelola mall siap dengan itu semua, kami akan cek langsung di lapangan, lalu akan kami berlakukan masa uji coba pembukaan mall selama satu minggu.
"Kalau berjalan dengan baik, silahkan teruskan. Kalau tidak, akan kami evaluasi kembali,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Aturan Baru Hotel di Bogor saat Pandemi, Tamu Sakit Dilarang Menginap, Penulis: Tsaniyah Faidah