Jika Disetujui Wali Kota, Bus Trans Patriot Koridor 1 Beroperasi Lagi pada 16 Juni 2020
Bus Trans Patriot Kota Bekasi direncanakan beroperasi kembali pada Selasa (16/6). Namun masih menunggu keputusan Wali Kota.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTLIVE.COM, BEKASI--- Pemerintah Kota Bekasi berencana mengoperasikan kembali transportasi umum bus Trans Patriot, mulai Selasa, (16/6).
Rencana itu sebagai bagian dari penerapan adaptasi kebiasaan baru (new normal) di Kota Bekasi.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Fathikun, pada Minggu (14/6).
Sebenarnya, pihaknya masih membahas bersama para pemangku kepentingan, dan hasilnya akan diusulkan ke Wali Kota Bekasi.
"Jadi kan rapat pembahasan, Pak Kadis (kepala dinas) ingin mulai operasi untuk melayani kebutuhan warga. Rencana itu Selasa (16/6). Maka lagi diajukan ke Pak Wali, buat surat resminya," ucapnya.
Menurut Fathikun untuk sementara ini hanya Koridor 1 yang akan beroperasi.
Adapun Koridor 1 memiliki trayek Harapan Indah-Terminal Bekasi dan sebaliknya.
Jam operasional bus Trans Patriot ini adalah pukul 05.00 sampai 21.00.
"Untuk koridor 2 dan 3 masih belum, dan akan diiformasikan lebih lanjut," ujar Fathikun lagi.
Protokol kesehatan
Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan di dalam operasional bus Trans Patriot.
Bentuknya ialah penumpang wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, serta mengatur jarak antarpenumpang di dalam bus.
Jika didapati suhu tubuh calon penumpang di atas 37 celcius, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan naik, dan disarankan mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat
"Kapasitas penumpang dibatasi 50 persen kapasitas, petugas bus juga bakal dilengkapi APD dan disediakan hand sanitizer," katanya lagi.
Fathikun menambahkan tarif bus Trans Patriot Koridor 1 tetap Rp. 4.000 sekali jalan.
Bus Trans Patriot merupakan angkutan andalan warga Kota Bekasi, karena nyaman, aman, dan murah.
• Mulai 21 Juni 2020 Kota Bekasi Berencana Aktifkan Kegiatan Car Free Day Bertahap
• Angka Ibu Hamil di Kabupaten Bekasi Turun saat Pandemi Covid-19
• Kemenhub Tetapkan 70 Persen Aturan Transportasi, Dishub Jakarta Berlakukan 50 Persen New Normal