Novel Baswedan Diteror

Ngga Sengaja Siram Novel Baswedan dengan Air Keras Jadi Trending Topic, Hanya Ada di Negeri + 62?

Ringannya tuntutan hukuman bagi pelaku penyiraman penyidik KPKNovel Baswedan memunculkan sindiran di media sosial.

Twitter
Ga Sengaja dalam kasus penyiraman Novel Baswedan memuncaki trending topic hingga pagi ini. Bahkan kata itu mengalahkan topik tentang korbannya sendiri yakni #Novelbaswedan 

@rraisman04: Ohh jadi buat para begal, maling, rampok dan sebagainya. Kalo di tangkep polisi bilang aja ga sengaja, biar hukuman nya di perpendek jadi setahun.

@Sukagadaakhlak: Kenapa sebego ini sekarang? Kenapa sebucin ini? Kenapa masih berharap sama dia? Kenapa tetap mau nerima dia kembali padahal sudah jelas² dia kembali saat ada maunya. "YA KARENA AKU GA SENGAJA JATUH CINTA SAMA DIA, AKU GA SENGAJA KEMAKAN SEMUA OMONGAN DIA"

@xaaaft: Nanti semua kriminal pas di pengadilan pakai alasan GA SENGAJA
*Pak saya ga sengaja korupsi
Pak saya menyesal dan ga sengaja coba narkoba*

@Hermaon89925267:  Cacat seumur hidup, lalu hilang sampe 2 tahun dituntut hanya 1 tahun penjara? Katanya GA SENGAJA. Hanya ada di Negri +62..

@bulls_rian: Saking penasarannya gw dengan alasan GA SENGAJA ini, jadi gw cari track record JPU(jaksa penuntut umum) fredik adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN . Yahh seperti perkiraan gw, orang ini emng sakit aja

@HermanAshsiddiq: tapi yang harusnya bener2 kena hukuman itu, dalang yang memperintahkan pelaku "ga sengaja" siram air keras ke novel baswedan. tapi yaudahlah biarin dia sembunyi dulu, cukup jelas kok pelakunya, pinter ngelucu emang dia hahaha

Kisah Ruben Onsu Jadi Brand Ambassador I Am Geprek Bensu dan Dapat 10 Kali Transferan Honor

Sindir Presiden Jokowi

Penyidik KPK Senior akhirnya menyindir Jokowi terkait tuntutan ringan dua terdakwa pelaku penyiraman dirinya. 

Penyidik KPK Senior yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi.

Sindiran tersebut merupakan buntut dari kedua pelaku penyiram air keras kepada dirinya yang dituntut ringan.

Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, kedua pelaku penyerang Novel rupanya hanya dituntut satu tahun penjara.

Novel pun dibuat geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.

Padahal, sehari-harinya Novel Baswedan bertugas untuk memberantas mafia hukum dengan tameng UU Tipikor.

Tetapi, ia justru terkena korban ketidakadilan.

Novel menyebut, tuntutan kepada penyerangnya itu lebih rendah daripada tuntutan penghinaan orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved