Minggu, 12 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Driver Ojol Gunakan Pembatas untuk Cegah Penularan Covid-19

Pengguna Ojek Online bisa bernafas lega karena saat ini telah ditetapkan prosedur baru bagi pengemudi ojek online di tengah Pandemi Covid-19

Tribunnews/HO
Para pengemudi Gojek mengenakan sekat pelindung dalam acara uji coba sekat pelindung pada layanan roda-dua GoRide di Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi

mengangkut penumpang di masa pandemi Covid-19.

Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41

Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di samping itu, para ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi Covid-19.

Diskusi penerapan protokol baru Ojek Online di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Diskusi penerapan protokol baru Ojek Online di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020). (Dok BNPB)

Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan atau pun tertularkan.

"Kalau penumpang dan pengemudi ojek masing-masing menerapkan protokol kesehatan maka tidak akan ada yang tertular dan

menularkan," ujar Andi saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Andi mengingatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi para penumpang dan pengemudi diharapkan untuk selalu

menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan helm sendiri yang memiliki penutup di bagian wajah.

Pengajuan Ojol Boleh Angkut Penumpang di Kota Bekasi Belum Disetujui Pemprov Jawa Barat

Kisah Mistis Ojol Bikin Penulis Buku Risa Saraswati Merinding, Kini Viral di Medsos, Simak Ceritanya

 

"Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan menggunakan masker, sering cuci tangan dan menggunakan helm milik sendiri

yang mempunyai penutup di bagian wajah, hal ini tentunya meminimalisir penularan COVID," kata Andi yang merupakan Dokter

Spesialis Penyakit Dalam.

Sementara itu, Adilla Lestari pengemudi ojol menyatakan sejak diperbolehkan beroperasi kembali pengemudi ojol telah

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved