Adaptasi New Normal

Catat Ini 5 Persyaratan Bisa Naik Kereta Jarak Jauh Selama Adaptasi New Normal

Meski telah beroperasi, PT KAI mewajibkan bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Kereta Api melintasi jalur Double-double Track (DDT) di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2019). Pada masa adaptasi new normal sejumlah persyaratan harus dimiliki calon penumpang kereta 

- KA 306 Begawan (Pasarsenen-Purwosari) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 666 TD, jika kondisi normal 954 TD.

- KA 340 Tegal Ekspress (Pasarsenen-Tegal) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Cikampek pukul 08.56 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 592 TD, jika kondisi normal 848 TD.

- KA 322 Serayu (Pasarsenen-Purwokerto) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 444 TD, jika kondisi normal 636 TD.

Robert Alberts Pecah Tim Jadi Kelompok Kecil Saat Persib Latihan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA.

Nikita Mirzani Pernah Rasakan Kepayahan Luar Biasa, Saat Hamil Anak Kedua, Ia Bingung Tak Punya Uang

"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," kata Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya.

Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved