Adaptasi New Normal

Catat Ini 5 Persyaratan Bisa Naik Kereta Jarak Jauh Selama Adaptasi New Normal

Meski telah beroperasi, PT KAI mewajibkan bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Kereta Api melintasi jalur Double-double Track (DDT) di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2019). Pada masa adaptasi new normal sejumlah persyaratan harus dimiliki calon penumpang kereta 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN -- Meski telah beroperasi, PT KAI mewajibkan bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

"Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2020).

CATAT, Kereta Api Reguler Besok Beroperasi Lagi, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya, Bisa Pesan Online

Mulai Besok, 14 Juni 2020 Stasiun Pasar Senen Berangkatkan Tiga Kereta Api Jarak Jauh

Namun, jika membeli tiket melalui loket go show dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan KA di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota, maka berkas persyaratan dapat ditunjukkan kepada petugas loket.

Berikut 5 persyaratan pembelian tiket bagi calon penumpang KA Jarak Jauh:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan atau Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

3. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

4. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan faceshiled selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.

5. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) dihimbau untuk membawa sendiri faceshiled.

Sandi Arta Samosir Fokus Masuk Timnas untuk Piala Asia U-19 Sebelum ke Tim Piala Dunia U-20

Karyawan Facebook yang Mengritik Sikap Diam Bos Mark Zuckerberg terhadap Trump Akhirnya Dipecat

Jika saat proses boarding (pengecekan tiket) penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100%.

Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

3 Kereta Jarak Jau via Stasiun Senen

Sementara itu setelah mengoperasikan Kereta Api (KA) Serayu relasi Stasiun Pasarsenen - Purwokerto pada 12 Juni 2020 kemarin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta juga akan mengoperasikan kembali dua KA Jarak Jauh lainnya, yaitu KA Tegal Ekspress relasi Pasarsenen – Tegal dan KA Begawan relasi Pasarsenen – Purwosari pada Minggu (14/6/2020) esok hari.

Ilustrasi Suasana arus mudik Natal dan Tahun Baru di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat padat pada Rabu (25/12/2019).
Ilustrasi Suasana arus mudik Natal dan Tahun Baru di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat padat pada Rabu (25/12/2019). (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

DKI Klaim Lebih Dahulu Terapkan ASN Masuk 2 Shift Dibanding Kebijakan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Berikut tiga KA Jarak Jauh yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta mulai besok :

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved