Virus Corona
Khawatir Pasar Dicap Titik Penyebaran Covid-19, Pengunjung Tak Bermasker Akan Diusir
Puluhan pedagang pasar di DKI Jakarta positif Covid-19. Dirut Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa pengunjung yang tak bermasker akan diusir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Mereka mengawasi kepatuhan pengunjung dalam memakai masker.
"Sebetulnya di pintu masuk pasar kami juga mengerahkan petugas. Tapi di dalam, petugas juga berkeliling untuk memastikan pengunjung memakai masker karena beberapa ada yang melepas maskernya atau cuma dikalungin," ucapnya.
Menurut dia, bila protokol kesehatan ini dipatuhi tentu penularan Covid-19 bisa dicegah.
Bagi para pedagang diwajibkan memakai pelindung wajah (face shield) dan pembeli juga diwajibkan rajin mencuci tangan setelah bertransaksi.
"Kami juga menyediakan wastafel sebagai tempat mencuci tangan, untuk menumbuhkan kebiasaan mencuci tangan setelah bertransaksi," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Arief juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengupayakan transaksi via online.
Sebab pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satunya e-commerce Shopee dan penyedia jasa aplikasi transportasi online.
Dihukum
Kamis kemarin, puluhan petugas Satpol PP Jakarta Pusat mengelar razia pengawasan PSBB transisi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Saat razia itu, petugas masih menemukan adanya pelanggaran warga tidak memakai masker.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, petugas Satpol PP yang tiba di lokasi langsung menyisir beberapa titik lokasi pasar, memantau kepatuhan para pedagang dan pembeli yang datang.
Beberapa pedagang yang tidak mengenakan masker pun langsung dilakukan pendataan sekaligus diberikan sanksi kerja sosial.
Mereka pun diminta mengenakan rompi orange bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan dihukum membersihkan area lokasi .
Ada pula pelanggar yang tidak mengenakan masker berkilah jika masker yang ia bawa hilang. Namun apapun alasan mereka, petugas tetap memprosesnya.
Tak hanya pedagang, beberapa pengujung yang tidak mengenakan masker pun juga langsung dibawa petugas untuk dilakukan pendataan. Setidaknya, dalam 1 jam razia, terjaring 18 pelanggar.