Berita Nasional

Erick Thohir Pastikan Nilai Kinerja Pejabat BUMN Berdasar KPI, Bukan karena Faktor Rini Soemarno

Erick Thohir memastikan tak akan mencopot semua pejabat perusahaan pelat merah yang dipilih saat era menteri BUMN Rini Soemarno

Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala BNPB Doni Monardo saat memantau langsung proses penyemprotan disenfektan di Stasiun Gambir Jakarta, Kamis (12/3/2020). Erick menyebut menilai kinerja pejabat BUMN berdasar KPI bukan karena faktor Rini Soemarno. 

Di Garuda Pemerintah punya saham sebesar 60%, sisanya dimiliki pihak swasta, salah satunya 25,6% di miliki Chairul Tanjung.

Di sini ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik ketika butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan, pertama, mencari pinjaman. Kedua, menambah / menerbitkan saham baru. 

Nah, lucunya status Rp 8,5 triliun yang di dapat Garuda ini tidak jelas diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham) negara.

Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara.

Yang ada hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau Penjaminan.

Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain.

Kecuali, pemerintah nekat menabrak PP yang di buatnya sendiri, dan itu adalah Pelanggaran Hukum yang tentunya sedang di tunggu para penggemar Impeachment.

Menteri itu untuk memecahkan masalah, bukan membuat masalah.

Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi, maka konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau Delusi.

Sebagai contoh, jika Pemerintah memberi PMN Rp 8,5 triliun maka bisa jadi 25,6% saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin dibawah itu.

Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona pemerintah agak kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu.

Yang penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar besaran.

Mencegah PHK besar besaran di Garuda Maka Erick Thohir tanggal 3 April 2020 memanggil Dirut Garuda.

Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda tidak melakukan PHK.

Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Pengusaha (termasuk BUMN) tidak lakukan PHK.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved