PSBB Proporsional, Ojek Online Belum Boleh Beroperasi di Bogor, Depok, dan Bekasi

Dinas Perhubungan Pemprov Jawa Barat melarang angkutan roda dua berbasis aplikasi (ojek online) mengangkut penumpang di wilayah Bogor, Depok, Bekasi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jawa Barat melarang angkutan roda dua berbasis aplikasi daring (ojek online) mengangkut penumpang di wilayah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi).

"Pertimbangannya dari kota/kabupaten. Mereka (kepala daerah Bodebek) banyak mengatakan ingin tetap membatasi penumpang ojol," ujar Kepala Dishub Jawa Barat Hery Antasari saat dihubungi, Kamis (11/6/2020) pagi.

"Kami buat surat itu tujuannya untuk memfasilitasi, daripada sekarang Depok ngeluarin, Bekasi ngeluarin, Bogor ngeluarin (edaran yang sama). Jadi ini sekaligus untuk Bodebek," lanjut dia.

Satpol PP Gelar Razia Pengawasan PSBB Transisi di Pasar Palmerah, Banyak Pedagang Tak Pakai Masker

 Sebagai informasi, lima wilayah di Bodebek saat ini memasuki fase PSBB proporsional sejak Jumat (5/6/2020), dan sejumlah aktivitas publik kembali dibuka secara terbatas.

Untuk mencegah ojek online mengangkut penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi, Dishub Jawa Barat melayangkan surat resmi kepada dua aplikator ojek online, yaitu Gojek dan Grab.

Dalam surat bertanggal Minggu (7/6/2020) yang diteken oleh Hery, larangan ojek online membawa penumpang pada PSBB proporsional disebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (7) dan (8). "... bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang," tulis Hery dalam surat tersebut.

Di samping itu, PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi diperpanjang sampai 2 Juli 2020.

"Berkenaan dengan hal tersebut, dalam hal melayani konsumen di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, agar Saudara menyesuaikan fitur aplikasi jasa layanan sepeda motor online...," tulis Hery. "... layanan sepeda motor online hanya dapat digunakan untuk pengangkutan barang sebagaimana poin 1 di atas, dan apabila dalam perkembangan penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, akan dilakukan evaluasi serta diberitahukan lebih lanjut."

Walau PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Masjid Terbesar di Kota Tangerang Dibuka untuk Umum

Sementara di Jakarta, ojol sudah diizinkan mengangkut penumpang. GoRide dan GrabBike juga sudah diaktifkan kembali.

Meski demikian, ojol masih dilarang untuk masuk ke zona merah di wilayah DKI Jakarta.

Setidaknya ada 66 RW di Jakarta yang masih berada di zona merah Covid-19.

Pihak Gojek dan Grab menerapkan sejumlah protokol, seperti mewajibkan penumpang membawa helm sendiri, serta memasang partisi antara sopir dan penumpang.

Sopir dan penumpang diwajibkan memakai masker. Salah satu pihak bisa membatalkan pesanan jika ada yang tidak memakai masker.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma ungkap caranya bisa membawa Surabaya keluar dari zona hitam Virus Corona atau COVID-19.

PSBB Transisi Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan Akhirnya Dibuka Sepekan, Catat Tanggalnya

Rahasia Risma sampai berani akhiri  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya disampaikannya di acara  Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (9/6/2020), yang dipandu Karni Ilyas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved