Rabu, 22 April 2026

PSBB Jakarta

Perumda Pasar Jaya Bakal Usir Pembeli yang tak Pakai Masker

Bagi para pedagang diwajibkan memakai pelindung wajah (face shield) dan pembeli juga diwajibkan rajin mencuci tangan setelah bertransaksi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Dok Penerangan Kodim 0501/JP BS
Anggota Babinsa Koramil 08/JB melakukan penertiban di PD Pasar Jaya Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya bakal mengusir pembeli yang tidak memakai masker saat berkunjung ke pasar.

Hal itu dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah daerah, bahwa masyarakat yang keluar rumah wajib memakai masker demi menghindari penularan Covid-19.

“Bagi konsumen yang melanggar protap, kami akan keluarkan dari pasar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin saat diskusi virtual dengan wartawan Balai Kota/DPRD DKI Jakarta pada Kamis (11/6/2020).

Arief mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah petugas keamanan yang senantiasa berkeliling di pasar.

 Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon

 Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021

 Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi

 Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob

Mereka mengawasi kepatuhan pengunjung dalam memakai masker.

“Sebetulnya di pintu masuk pasar kami juga mengerahkan petugas. Tapi di dalam, petugas juga berkeliling untuk memastikan pengunjung memakai masker. Karena beberapa ada yang melepas maskernya atau cuma dikalungin,” imbuhnya.

Menurut dia, bila protokol kesehatan ini dipatuhi tentu penularan Covid-19 bisa dicegah.

Bagi para pedagang diwajibkan memakai pelindung wajah (face shield) dan pembeli juga diwajibkan rajin mencuci tangan setelah bertransaksi.

“Kami juga menyediakan washtafel sebagai tempat mencuci tangan, untuk menumbuhkan kebiasaan mencuci tangan setelah bertransaksi,” ungkapnya.

Kata dia, adanya Covid-19 di lingkungan pasar dikhawatirkan dapat memperburuk kegiatan ekonomi.

Padahal saat PSBB masa transisi ini, perekonomian dapat kembalikan lagi dengan catatan warga mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

 Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021

 Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

 Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya

 Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi

Dalam kesempatan itu, Arief mengimbau kepada masyarakat untuk mengupayakan transaksi via online.

Sebab pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satunya e-commerce Shopee dan penyedia jasa aplikasi transportasi online.

“Pastinya secara ekonomi, ini (wabah Covid-19 di pasar) akan memperburuk kondisi ekonomi para pedagang, karena saat pelonggaran PSBB ini mereka berharap ada pemulihan ekonomi,” ungkapnya. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved