Pilkada Tangsel
Bawaslu Masih Tunggu Draft PKPU Dalam Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 Kota Tangsel
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengaku belum menetapkan teknis aturan pengawasan kampanye pada Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Kendati demikian, Bambang menjelaskan pada wacana draft materi uji publik tersebut terdapat point yang mengizinkan adanya kampanye bagi para kandidat.
• Band Go Bloks Ganti Nama Jadi Blok S Band, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Miris
Namun, wacana itu menjelaskan dengan pembatasan jumlah masa yang dapat mengikuti kampanye yang digelar.
"Kemudian ada metode kampanye pertemuan terbatas boleh tatap muka, tapi terbatas itu dua puluh orang maksimal," jelas Bamabang.
"Dia (kandidat) harus mempertimbangkan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak terus tidak ada salam-salaman," tandasnya.
Daftar Pemilih Tetap Kerap Menjadi Sumber Masalah di Pilkada Tangsel
Komisi Pemilihan Umum Banten pastikan hak konstitusi setiap warga didapatkan.
Berbagai upaya pun ikut dijamin akan dilakukan.
Terutama dalam rangka mewujudkan demokrasi yang baik dan sesuai harapan.
Ketua KPU Banten Provinsi Banten, Wahyul Furqon menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk memastikan adanya pemberian hak tersebut adalah melalu adanya PPK di setiap Kecamatan.
Hal itu dilakukan untuk membantu keberlangsungan Pilkada 2020 mendatang.
• Wali Kota Tangerang Resmikan Taman Kreatif di Bantaran Cisadane
"Ada beberapa kali persoalan yang jadi ganjalan dalam proses pemilihan.
"Dengan begitu diharapkan ganjalan tersebut bisa diatasi dan dihadapi oleh PPK," ujar Wahyu dalam pelantikan PPK se-Kota Tangsel di Hotel Mercure, Serpong, Minggu (1/3/2020).
Menurutnya seluruh PPK dipercaya sudah memiliki bekal untuk memiliki bahan untuk pengelolaan penerapan tahapan.
Salah satunya adalah hasil evaluasi masalah yang kerap terjadi pada proses Pemilu dan Pilkada.
Salah satu poin yang begitu sering menjadi bahan permasalahan adalah data pemilih. Dan dipastikan akan kembali terulang.