Asuransi
Allianz Bantu Nasabah Membeli Asuransi Dari Rumah
Di tengah pembatasan sosial berskala besar transisi, masyarakat bisa mengakses asuransi tanpa keluar dari rumah. Begini caranya.
kesehatan terkait Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Allianz telah memberikan perlindungan kepada seluruh Nasabah asuransi jiwa dan
kesehatan terkait Covid-19. Allianz juga membebaskan masa tunggu (waiting period) untuk perawatan dengan
diagnosa Covid-19 kepada Nasabah yang baru bergabung dengan Allianz. Sebagai wujud nyata komitmen
perusahaan memberikan perlindungan, Allianz memberikan 50% tambahan Uang Pertanggungan atau maksimal
Rp250 juta jika Nasabah tutup usia karena Covid-19.
• Lima Provinsi Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia Rabu (10/6/2020), Berikut Daftarnya
• Peningkatan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Dipicu Tracing yang Agresif
Benefit ini berlaku hingga 30 Juni 2020 untuk semua polis asuransi jiwa dan kesehatan perorangan tanpa biaya
tambahan. Untuk membantu masyarakat mendapatkan rangkaian manfaat tambahan tersebut, Allianz
menghadirkan Allianz eAZy Cover untuk akses perlindungan asuransi lebih mudah di masa pandemi.
Allianz eAZy Cover memberikan kemudahan untuk proses pembelian produk asuransi untuk Nasabah dan tenaga
pemasar Allianz, melalui voice call maupun video call. Allianz akan menggunakan digital sales tools untuk membantu
nasabah menentukan perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, tenaga pemasar akan membantu
Nasabah melakukan pengisian Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) secara elektronik dengan menggunakan digital
sales tools di iPad.
Untuk proses otentikasi, Nasabah hanya perlu memberikan swafoto dengan memegang KTP dan rekaman video
yang memuat kalimat persetujuan.
