Asuransi

Allianz Bantu Nasabah Membeli Asuransi Dari Rumah

Di tengah pembatasan sosial berskala besar transisi, masyarakat bisa mengakses asuransi tanpa keluar dari rumah. Begini caranya.

Dok Allianz
Petugas layanan pelanggan memandu nasabah mengetahui berbagai hal tentang Allianz eAZy Cover 

kesehatan terkait Covid-19.

Berkaitan dengan hal tersebut, Allianz telah memberikan perlindungan kepada seluruh Nasabah asuransi jiwa dan

kesehatan terkait Covid-19. Allianz juga membebaskan masa tunggu (waiting period) untuk perawatan dengan

diagnosa Covid-19 kepada Nasabah yang baru bergabung dengan Allianz. Sebagai wujud nyata komitmen

perusahaan memberikan perlindungan, Allianz memberikan 50% tambahan Uang Pertanggungan atau maksimal

Rp250 juta jika Nasabah tutup usia karena Covid-19.

Lima Provinsi Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia Rabu (10/6/2020), Berikut Daftarnya

Peningkatan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Dipicu Tracing yang Agresif

Benefit ini berlaku hingga 30 Juni 2020 untuk semua polis asuransi jiwa dan kesehatan perorangan tanpa biaya

tambahan. Untuk membantu masyarakat mendapatkan rangkaian manfaat tambahan tersebut, Allianz

menghadirkan Allianz eAZy Cover untuk akses perlindungan asuransi lebih mudah di masa pandemi.

Allianz eAZy Cover memberikan kemudahan untuk proses pembelian produk asuransi untuk Nasabah dan tenaga

pemasar Allianz, melalui voice call maupun video call. Allianz akan menggunakan digital sales tools untuk membantu

nasabah menentukan perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, tenaga pemasar akan membantu

Nasabah melakukan pengisian Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) secara elektronik dengan menggunakan digital

sales tools di iPad.

Untuk proses otentikasi, Nasabah hanya perlu memberikan swafoto dengan memegang KTP dan rekaman video

yang memuat kalimat persetujuan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved