Kabar Artis
Satu-satunya Alasan Jerinx SID Masih Perlu Dokter Karena Ganja Belum Dilegalkan di Indonesia
Di kesempatan itu, Jerinx sekaligus mengajar warga Bali khususnya, untuk bersama-sama mendorong agar pemerintah setempat segera membuka tempat wisata
Sekitar dua tahun lalu, publik dihebohkan soal Fidelis tanam 39 batang ganja agar istri sembuh dari sakit parah.
Atas tindakannya itu, pria yang berprofesi sebagai PNS itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pada Rabu, 19 Juli 2017, bertempat di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis diberi kesempatan membacakan nota pembelaan yang ia tulis sendiri.
Banyak yang menyebut bahwa nota pembelaan itu sungguh mengharukan.
Kakak kandung Fidelis, Yohana L.A Suyati menceritakan jalannya suasana sidang saat itu ketika Fidelis bacakan nota pembelaan tersebut.
Suasana haru disertai isak tangis.
Bahkan, seperti yang disampaikan Yohana, pengunjung sidang ada yang terpaksa keluar dari ruang sidang.
Sebab mereka tidak mampu menahan keharuan.
Berikut isi nota pembelaan yang dibacakan Fidelis:
Pertama-tama, saya menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan nota pembelaan pribadi saya.
Sejak saya ditahan, saya tidak lagi memiliki kebebasan untuk selalu berada di samping istri saya yang sakit hingga akhirnya istri saya meninggal dunia.
Padahal, selama ini sayalah yang paling mengerti dan memahami tentang keadaan dan kondisi istri saya.
Penahanan terhadap saya membuat saya tidak punya kesempatan untuk menjelaskan banyak hal kepada istri saya.
Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada sebuah buku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jerinx-sid.jpg)