Virus Corona Jabodetabek

Petugas RS Mekar Sari Bekasi Terkena Hantam Massa saat Ambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona

Petugas RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, terkena hantam massa saat terjadi pengambilan paksa jenazah PDP.

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Warga mengambil paksa jasad pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dari RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (8/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang petugas Rumah Sakit (RS) Mekar Sari,  Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, terkena hantam massa saat terjadi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona, Senin (8/6/2020).

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dr Eko S Nugroho, Rabu (10/6/2020).

Meskipun terkena hantaman, Eko mengatakan, petugas RS Mekar Sari itu tak ingin mempersoalkannya, menuntut, atau melaporkan ke polisi.

"Sempat salah satu petugas RS dipukul oleh massa. Cuma mungkin sekali pukul entah kenapa saya enggak tahu tapi keterangannya gitu," kata Eko.

BREAKING NEWS : Ambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona di RS Mekar Sari, Keluarga Minta Maaf

Fakta di Balik Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Penjelasan Ketua ARSSI

"Petugas itu enggak nuntut katanya ya namanya juga massa lagi berkerumun ya," ucapnya lagi.

Sedangkan dokter maupun perawat rumah sakit tidak ada yang terkena tindak kekerasan saat pengambilan paksa jenazah PDP oleh warga dari RS Mekar Sari.

Fasilitas rumah sakit juga tidak ada yang dirusak massa.

"Alhamdulillah dokter enggak ada, perawat juga. Fasilitas properti juga enggak ada (rusak)," ucap Eko.

Hari ini pihak rumah sakit, keluarga PDP yang meninggal dunia, serta aparat tengah melakukan mediasi terkait persoalan tersebut.

Eko S Nugroho : Masyarakat Tidak Paham dan Salah Paham Kasus Ambil Paksa Jasad PDP di RS Mekar Sari

ARSSI Sesalkan Insiden Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Mekar Sari Bekasi

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur, Sutoyo mempersilakan petugas rumah sakit yang dipukul massa untuk melaporkan kasusnya ke polisi.

"Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau petugas itu," katanya.

Tindakan pemukulan itu bisa masuk tindak pidana jika korban melakukan laporan.

"Kalau ada laporannya bisa dipidana ya bisa tapi yang dipukul terima apa tidak," tuturnya.

Heboh Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Mekar Sari, Jika Benar Wali Kota Bekasi Menyayangkan

Sutoyo menambahkan, Rabu siang ini juga mengatakan bahwa akan ada pertemuan di RS Mekar Sari, pihak keluarga, manajemen rumah sakit dan aparat pemerintah, Kepolisian serta TNI

Sebelum diberitakan, unggahan  video di media sosial dan pesan singkat WhatsApp,yang menampilkan warga mengambil paksa jasad  pasien diduga terpapar virus corona atau Covid-19 di RS Mekar Sari, Kota Bekasi.

Dalam video berdurasi tiga menit itu memperlihatkan warga bergerombol masuk ke rumah sakit.

Mereka merangsek masuk dan menggedor pintu rumah sakit sambil berteriak penuh emosi.

Gerombolan orang itu menuju ke salah satu ruangan, kemudian keluar membawa jasad pasien  sembari mengucapkan kalimat tahlil

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved