Virus Corona Jabodetabek
Eko S Nugroho : Masyarakat Tidak Paham dan Salah Paham Kasus Ambil Paksa Jasad PDP di RS Mekar Sari
(ARSSI) menyesalkan insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Menurut Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dr Eko S Nugroho, terjadi kesalahpahaman terkait peristiwa pengambilan paksa jasad pasien di RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kesalahanpahaman itu terjadi, kata Eko, karena masyarakat tidak memahami kebijakan dalam penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia.
Menurut Eko, berdasarkan dari keterangan RS Mekar Sari, pasien meninggal itu berstatus PDPvirus corona atau Covid-19 dan sedang diurus protokol kesehatannya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kita sudah menjalankan aturan, protokol, tetapi kita tidak bisa cegah perilaku-perilaku dari masyarakat yang tidak bisa memahami kebijakan-kebijakan yang ada," ucap Eko, Selasa (9/6/2020).
• Data Sepekan Terakhir, Kasus Corona di Jakarta Meningkat 2 Kali Lipat, Berikut Ini Penyebabnya
• UPDATE Selasa 9 Juni, Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Pesat, Pasien Positif Corona Kini 8.276 Orang
Berdasarkan kebijakan orang dalam pengawasan (ODP), PDP, dan pasien positif Covid-19 ketika meninggal wajib menjalankan protokol berdasarkan Kesehatann Dunia atau World Health Organization (WHO).
Eko menilai, masih banyak masyarakat yang tidak paham terkait kebijakan dan aturan tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman.
Berdasarkan keterangan dari manajemen RS Mekar Sari, rumah sakit telah menjalankan protokol yang berlaku, hasil pemeriksaan pasien itu dengan kecurigaan Covid-19 sehingga berstatus PDP.
Pasien juga telah dilalukan tes, akan tetapi terlebih dahulu meninggal sebelum hasilnya keluar.
"Sudah sempat melakukan pemeriksaan yang diperlukan. Untuk PCR (polymerase chain reaction-Red) saya belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Kemungkinan masih menunggu hasil," tuturnya.
"Kan sering tuh kita jumpai, lagi menunggu hasil tiba-tiba pasien meninggal. Dalam meninggal itu, perlakuannya harus sesuai jenazah khusus tetap protokol Covid-19," kata Eko.
• Cegah Kasus Pengambilan Paksa Jenazah, Wali Kota Bekasi Minta Seluruh Rumah Sakit Tes Swab Pasien
Eko menambahkan, pihak rumah sakit sebenarnya akan mengizinkan jenazah itu dibawa keluarganya untuk dimakamkan, tetapi dengan prosedur dari WHO.
Namun, ketika itu puluhan orang datang dan langsung mengambil jenazah tanpa mendengarkan penjelasan pihak rumah sakit.
"Rumah sakit akan memberikan sebetulnya kalau memang mau diambil karena tidak berhak menahan jenazah. Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah," ucapnya.
Akan tetapi sepanjang masyarakat menginginkan jenazah itu dibawa pulang, rumah sakit akan menyerahkan baik-baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya.
"Ini belum sempet begitu udah dibawa, bikin heboh entah siapa yang video," ucap dia.
• Pangkal Masalah Pengambilan Paksa Jasad PDP Virus Corona di RS Mekarsari Bekasi Diselidiki Polisi