PPDB
InilahTahapan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Siswa di PPDB 2020 Jakarta
Mekanisme pelaksanaan PPBD dilakukan secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. Cetak PIN/token dengan klik tkmbol 'Pengajuan Akun'.
C. Isi formulir secara daring.
D. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
E. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
Catatan : CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melalukan alur cetak PIN/token.
3. Aktivasi PIN/token
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
C. Ganti PIN/token dengan password.
D. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
C. Memilih sekolah tujuan.