Kabar Artis

Widi Mulia Akan Menemani Dwi Sasono yang Dipindahkan ke RSKO Cibubur Selasa Pagi Ini

Widi Mulia akan menemani Dwi Sasono saat dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa pagi ini.

Istimewa
Dwi Sasono dan Widi Mulia. Widi Mulia akan menemani saat Dwi Sasono dibawa dan dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) pagi ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) akan segera menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Dwi Sasono dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mulai menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Selasa (9/6/2020) pagi ini.

Widi Mulia, istri Dwi Sasono yang juga penyanyi dan pemain film, akan menemani suaminya tersebut ke RSKO Cibubur.

Dwi Sasono bersama Widi Mulia dan dua dari tiga anak mereka.
Dwi Sasono bersama Widi Mulia dan dua dari tiga anak mereka. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, Widi Mulia juga menjenguk Dwi Sasono di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020) sore.

"Rencananya, istri DS (Dwi Sasono), akan mendampingi rehabilitasi. Sudah dikonfirmasi pengacaranya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Vivick Tjangkung yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020) sore, menyatakan, Widi Mulia sudah mengetahui rencana pemindahan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur.

Pagi Ini Dwi Sasono Akan Dipindahkan dari Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur

Cerita Hanung Bramantyo Ajak Ashraf Sinclair, Didi Kempot dan Dwi Sasono Main Film Gatotkaca

"Kami sudah berkoordinasi dengan RSKO Cibubur untuk melakukan pengobatan DS besok (pagi ini)," ujar Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

Hasil assessment BNNK Jakarta Selatan tersebut menyarankan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan agar melakukan rehabilitasi terhadap Dwi Sasono.

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan Dwi Sasono ke panti rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa ini pukul 10.00 WIB.

Vivick Tjangkung mengatakan, rehabilitasi Dwi Sasono dilakukan setelah menerima hasil assessment BNNK Jakarta Selatan.

"Hasil assessment terpadu rehabilitasi dari BNNK terhadap Dwi Sasono baru kami terima hari ini," kata Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Berjalan

Dwi Sasono Merasa Tenang dan Bisa Tersenyum Kembali di Tahanan Polisi Setelah Dijenguk Widi Mulia

Menurut Vivick Tjangkung, hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Selatan menyebutkan, secara medis Dwi Sasono memiliki ketergantungan menggunakan cannabis atau ganja.

Pemain sitkom Tetangga Masa Gitu tersebut diizinkan menjalani rehabilitasi karena dari berdasarkan hasil pemeriksaan polisi hanya menjadi korban peredaran narkoba.

"Setelah dilakukan secara assessment hukum, DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika," kata Vivick Tjangkung.

Aktor Dwi Sasono ketika berkunjung ke Redaksi Warta Kota, Jalan Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Pusat, 21 Mei 2019. Dwi Sasono mempromosikan film komedi terbarunya berjudul Mendadak Kaya.
Aktor Dwi Sasono ketika berkunjung ke Redaksi Warta Kota, Jalan Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Pusat, 21 Mei 2019. Dwi Sasono mempromosikan film komedi terbarunya berjudul Mendadak Kaya. (Warta Kota/Alex Suban)

Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur minimal selama 3 bulan hingga maksimal 6 bulan.

Dwi Sasono ditangkap polisi di rumah, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved