Partai Politik
Sejumlah Kader Temui Luhut Pandjaitan Persoalkan Kepengurusan Baru, Demokrat di Ambang Perpecahan?
Publik mulai membaca arah gerakan tersebut, bahwa ada bibit perpecahan di Partai Partai Demokrat.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Darmawan memastikan, Kemenkumham sudah mengeluarkan surat ketetapan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan Ketum AHY.
Ia justru menyebut, Subur Sembiring hanya berhalusinasi saja mempermasalahkan SK Kemenkumkam yang disebutnya belum keluar.
"Menkumham Yasonna Laoly pun mengaku bahwa kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 itu sudah disahkan oleh pihaknya. "Sudah lebih dua minggu lalu," kata Yasonna Laoly dikonfirmasi SINDOnews melalui WhatsApp.
Subur Sembiring jangan halu...," tulisnya, dalam akun Twitter pribadinya, dikutip Warakotalive.com
Demokrat tanggapi PT
Ossy Darmawan mengatakan, rencana untuk menaikkan angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.
Ia mengatakan, jika angka ambang batas parlemen semakin besar, maka suara rakyat yang terbuang dan tidak terwakilkan di DPR akan semakin banyak pula.
Hal ini disampaikan Ossy, menanggapi usulan Partai Nasdem dan Partai Golkar mengenai kenaikan ambang batas parlemen, dari empat persen menjadi tujuh persen.
"Semakin besar angka ambang batas parlemen atau parliamentary phreshold (PT) diberlakukan, maka suara rakyat yang tak terwakili semakin banyak," kata Ossy dikutip dari Kompas.com.
"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," lanjut dia.
Ossy mengatakan, partainya sudah menghitung dengan cermat angka yang tepat untuk ambang batas parlemen.
Menurut Ossy, Partai Demokrat tetap menginginkan ambang batas parlemen empat persen, karena angka tersebut realistis dan bijak untuk diterapkan.
"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold empat persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar dia.