Pembunuhan

Minta Keringanan, Air Mata Aulia Kesuma Berlinang Akui Membunuh Suami dan Putra Tirinya dengan Keji

Air Mata Aulia Kesuma Berlinang Akui Membunuh Suami dan Putra Tirinya dengan Keji. Dirinya Minta Keringanan Hukuman dari Tuntutan Hukuman Mati

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/M23
Terdakwa Aulia Kesuma memeluk sang anak yang juga terdakwa, Geovanni Kelvin, usai melangsungkan sidang perdananya atas kasus pembunuhan berencana di PN Jaksel, Senin (10/2/2020). 

Pupung adalah suami Aulia Kesuma dan Dana anak tirinya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin atas kasus pembunuhan yang dinilai sadis dan sempat menggegerkan publik.

Aulia Kesuma tega menghabisi  Pupung Sadili dan Dana pada 23 Agustus 2019 lalu.

Aulia Kesuma menjadi otak pembunuhan keluarganya sendiri.

 Kanal YouTube Baim Paula Peringkat Satu di Indonesia, Baim Wong Belajar Kehidupan dari Banyak Orang

Ia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Pembunuhan tersebut dilakukan di kediamannya yakni di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kini Aulia Kesuma dituntut hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

Dalam penyusunan tuntutan, Jaksa Sigit Hendradi tidak mempertimbangkan hal yang meringankan.

 Diet Sehat Agar Gowes di Masa Normal Baru Tetap Lancar, Lakukan 3 Langkah Ini

Tuntutan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan yang dianggap memperberat.

Salah satu pertimbangan jaksa yakni pembunuhan dianggap dilakukan dengan cara sadis dan terencana.

Terang saja, pasalnya dalam dakwaan Jaksa, keduanya telah berencana melakukan pembunuhan tersebut.

Aulia yang sebelumnya mempunyai anak bernama Geovanni menikahi Pupung yang sebelumnya juga sudah mempunyai anak bernama Dana.

Pembunuhan itu dilakukan lantaran Aulia geram Pupung tidak mau menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 DKI Masuk Masa Transisi, Aturan Terkait Penerapan PSBB Tetap Ditegakkan

Padahal, Aulia tengah terlilit hutang oleh bank sebesar miliaran rupiah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved