Virus Corona

Meski Belum Aman dari Covid-19, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Mulai Masuki Masa Transisi New Normal

Masa transisi menuju new normal mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai Selasa (9/6/2020).

Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Covid-19 

"Sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman," ulas Khofifah.

Begitu juga dengan item kedua, yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia (Identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina) juga belum aman.

Saat ini untuk wilayah Surabaya Raya juga masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.

Bukan Gantikan Achmad Yurianto, Ini Tugas Dokter Reisa di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Ketiga, minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan.

Keempat, penegakan protokol lesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja.

Kelima, pengelolaan kasus impor dan komorbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik.

Pilkada Serentak Digelar Saat Negara Terpuruk Akibat Pandemi, Perppu 2/2020 Diuji Materi ke MK

Keenam, melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.

"Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal."

"Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi."

Ini Tiga Alasan Partai Gerindra Langgengkan Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Menurut Pengamat

"Maka Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal untuk 14 hari ke depan, tetapi dengan menandatangani pakta integritas," urai Gubernur Khofifah.

Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya, dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.

Penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditandatangani hari ini, Selasa (9/6/2020).

DAFTAR 136 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Kuning, Boleh Terapkan New Normal

Hal itu setelah para pemerintah daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik mempresentasikan Perwali dan Perbup terkait aturan untuk diberlakukan transisi menuju new normal.

Dalam setiap perwali dan perbup yang ada, Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Sebab, Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat, sehingga berpotensi adanya second wave penularan COVID-19. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved