Kabar Artis

Begitu Sidang Perkara KDRT Selesai, Nikita Mirzani Akan Laporkan Dipo Latief ke Polisi, Kasus Apa?

Setelah perkara KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diputuskan hakim, Nikita Mirzani akan melaporkan mantan suami ketiganya itu ke polisi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) siang. Agenda sidang adalah mendengarkan tuntutan jaksa untuk kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, mantan suami ketiganya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Nikita Mirzani (34) berencana melaporkan Dipo Latief, mantan suami ketiganya.

Namun laporan tentang kasus apa yang akan dibuat, Nikita Mirzani belum bersedia menjelaskannya.

"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat itu Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Nikita Mirzani menjadi terdakwa perkara tersebut.

Semula, sidang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum untuk Nikita Mirzani.

VIDEO: Sidang Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Nikita Mirzani Tidak Kecewa

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Mengapa Nikita Mirzani Biasa Saja dan Tidak Kecewa?

Namun sidang pembacaan tuntutan ditunda setelah jaksa belum siap dengan berkas penuntutannya.

Menurut Nikita Mirzani, setelah perkara tersebut diputuskan hakim, janda tiga anak itu akan melaporkan Dipo Latief ke polisi.

"Sekarang masih rahasia. Nanti pokoknya (Dipo Latief akan dilaporkan)," ucap Nikita Mirzani yang belum bersedia membocorkan waktu pelaporannya itu.

Nikita Mirzani ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) siang. Agenda sidang adalah mendengarkan tuntutan jaksa untuk kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, mantan suami ketiganya.
Nikita Mirzani ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) siang. Agenda sidang adalah mendengarkan tuntutan jaksa untuk kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, mantan suami ketiganya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Nanti saja, tunggu waktunya," ujar Nikita Mirzani.

Saat ini Nikita Mirzani ingin fokus menyelesaikan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan Dipo Latief.

Nikita Mirzani diseret Dipo Latief ke pengadilan setelah mantan suaminya tersebut melaporkannya ke polisi.

Ruben Onsu Syok Dengar Cara Nikita Mirzani Simpan Surat Wasiat Untuk Anak-Anaknya

Meski Kerap Tampil Berbikini, Nikita Mirzani Tak Lupa Tanamkan Pendidikan Agama ke Anak-anaknya

Meski sidang penututan ditunda, perempuan yang akrab disapa Niki itu mengaku tidak kecewa.

"Sudah biasa. Kan ini bukan masalah hukum yang pertama buat Niki," ucap Nikita Mirzani yang yakin tuntutan hukuman jaksa tidak akan berat.

"KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki kok," ujar Nikita Mirzani.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved