Kabar Artis

Lidya Pratiwi Bebas Setelah Memperoleh Remisi 30 Bulan Penjara, Begini Keterangan Pihak Lapas

Pemain sinetron Lidya Pratiwi (33) dikabarkan akan menghirup udara segar setelah menjalani vonis 14 tahun kurungan penjara.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
GridID
Lidya Pratiwi divonis 14 tahun karena bunuh pacarnya. Kini ia segera bebas dari penjara setelah memperoleh remisi 30 bulan 

Lidya Pratiwi, namanya sempat menghebohkan publik di tahun 2006 silam karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Setelah menjalani persidangan, Lidya pun terbukti bersalah dan dijerat pasal berlapis.

Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara. 

Mantan artis sinetron, Lidya Pratiwi, disebut-sebut akan segera bebas lantaran telah menjalani hukuman 14 tahun penjara. 

 Pesinetron ini Dipenjara 14 Tahun, Sekongkol Bunuh Pacarnya yang Model, Kini Jadi Mualaf

Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya. 

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Slank Akan Gelar Konser Virtual Adaptasi Normal Baru pada Jumat 12 Juni 2020 

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.

Sepeda Motor Wartawan Dicuri di Kontrakan, Ngaku ke Tetangga Rekan Korban

Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.

Pembunuhan Naek dibuat seolah-olah seperti kasus perampokan.

Lidya Pratiwi dan Naek yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan kemudian memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved