Berita Bekasi
Ketua DPRD Nilai Wali Kota Bekasi Tidak Patuhi Pergub Tahapan New Normal
Chairuman Juwono Putro menganggap Wali Kota Bekasi tergesa-gesa membuka kegiatan perekonomian, meski Bekasi berstatus zona kuning Covid-19.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Pemerintah Kota Bekasi mendapat kritik dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro, karena memutuskan membuka sejumlah kegiatan perekonomian di wilayahnya.
Menurut Chairuman Juwono Putro, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Bahkan Wali Kota Bekasi dianggapnya tak menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat, terkait tahapan new normal.
"Tergesa-gesa. Kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub, daerah yang statusnya masih kuning tidak diperkenankan untuk membuka mal dan lain itu. Fase pertama itu yang dilonggarkan penggunaan tempat ibadah. Itu sudah dilaksanakan ya," kata Chairuman, ketika dihubungi pada Minggu (7/6/2020).
Sejumlah mal di Kota Bekasi memang sudah diperbolehkan beroperasi kembali, dengan menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan Pemkot Bekasi, melalui Keputusan Wali Kota, memperbolehkan mal, tempat hiburan, hingga spa beroperasi kembali.
70 persen
Chairuman Juwono Putro menerangkan, ketika angka zona hijau mencapai 70 persen baru bisa melonggarkan kegiatan yang berkaitan dengan perkantoran maupun industri, karena menyangkut kelangsungan hidup warga.
"Nah, dibukanya industri perkantoran tersebut dengan catatan industri yang memenuhi syarat. Tahapan-tahapan ini harus dipantau per tahapan," katanya.
Di masa pemulihan kegiatan ini, atau sering disebut sebagai masa new normal, ini warga justru harus menjalankan protokol kesehatan yang baru dan menjadikannya sebagai normalitas baru.
Untuk itu Pemerintah wajib memantau masa ini agar tidak terjadi lonjakan kasus infeksi baru.
"Mal, tempat hiburan malam, spa atau sektor pariwisata itu seharusnya yang paling terakhir dibuka," kata Chairuman.
Dia berharap Pemkot Bekasi melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara masif lebih dulu, di masa new normal ini.
Minimal mensosialiskan empat aspek yang wajin dilakukan, yakni penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan pembatasan pengunjung.
"Nah yang paling possible ini kan pembatasan interaksi di ruang terbuka or tutup. Sektor pariwisata seperti mal, tempat hiburan, dan lainnya. itukita berharap jangan dibuka dulu, sampai kemudian sudah selesai semua hasil evaluasi tahapan-tahapan new normal," katanya.
Acuan R0
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan mal dan sejumlah tempat hiburan beroperasi, di masa adaptasi new normal.
Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pembukaan kembali sejumlah kegiatan perekonomian itu karena hendak menyelamat masyarakat dari dampak ekonomi yang lebih parah.
Acuan Pemkot Bekasi adalah angka reproduksi Covid-19 (R0) di Kota Bekasi di bawah 1.
Artinya tingkat penularan Covid-19 sudah terjadi pelemahan tingkat penularan, karena 1 penderita belum tentu menularkan virus ke 1 orang lain.
"Sudah seminggu enggak ada angka kematian, kecuali yang dianggap khusus. Maka bukan kesehatannya saja, tapi ekonomi perlu ditangani," kata Rahmat, di Stadion Patriot Candrabaga pada Jumat (5/6/2020).
Rahmat menjelaskan, proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 sekitar Rp 7 triliun. Akan tetapi akibat pandemi virus corona, selama tiga bulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), APBD Kota Bekasi 2020 anjlok hingga 50 persen.
“Ya, separuhnya APBD Rp 7 triliun terkuras habis,” ujar Rahmat.
Dia menerangkan sekitar Rp 3,5 triliun APBD Kota Bekasi digunakan untuk menggaji pegawai, pelayanan kesehatan, penanganan Covid-19, dan biaya pendidikan.
Sehingga target program-program kerja Pemkot Bekasi belum bisa terpenuhi tahun ini.
“Kan tinggal biaya buat gaji sama kesehatan, pendidikan, selain itu program enggak ada. Itu dahsyatnya, APBN juga sama. DKI juga sama dari Rp 90 triliun tinggal Rp 40 triliun, kan luar biasa," kata Rahmat Effendi.
Menurut Rahmat, kondisi itu yang menjadi alasannya mulai melakukan pembukaan sejumlah kegiatan ekonomi.
"Kalau kita enggak buka terus-terusan berkurang banyak. Makanya DKI sudah mulai kan,” tandasnya.
• Jangan Lupa, 8 - 13 Juni 2020 Masukkan Berkas Pendaftaran PPDB Kota Bekasi
• Pemerintah Kabupaten Bekasi Izinkan Tempat Ibadah di Zona Hijau Dibuka Kembali, Perhatikan Syaratnya
• Dua Bulan Tak Dapat Penghasilan Pemilik Tenant Sambut Baik Revo Town Mal Bekasi Mulai Buka
• Pemerintah Kota Bekasi kini Izinkan Panti Pijat Beroperasi, Wali Kota: Terapis Pakai Sarung Tangan