PSBB Kota Bekasi

Ini 3 Mal yang Sudah Beroperasi di Kota Bekasi, 3 Hari Buka Masih Sepi, Berharap Tak Ditutup Lagi

Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi sudah beroperasi dalam rangka adaptasi new normal, pada Jumat (5/6/2020) lalu.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Mega Bekasi Hypermall terlihat masih sepi pada Minggu (7/6/2020). Sudah tiga hari mal ini beroperasi menyambut adaptasi New Normal. 

Saprudin penjual pakaian itu mengaku selama dua bulan tutup tidak ada penghasilan yang didapatkan. Dirinya juga tak melakukan penjualan online terhadap barang daganganya.

"Benar-benar off engga ada penghasilan, saya engga jual online," ucap dia.

Aspuri (38), pemilik tenant lainnya juga berharap hal serupa. Dirinya yang menjual kacamata ini tak ada pemasukkan selama dua bulan lebih.

"Benar-benar engga ada pemasukkan, ya walaupun rezeki si ada aja buat hidup mah," katanya.

Dari tiga toko kacamata yang dimilikinya, baru satu toko saja yang telah beroperasi di Mega Bekasi Hypermall.

"Dua lagi di ITC Cempaka Mas dan Pusat Grosir Cililitan (PGC) belum buka. Masih menunggu kebijakan Pemprov DKI," papar dia.

Selama Pandemi Virus Corona, Anggota Komunitas Telanjang Inggris Naik 100 Persen, Ini Alasannya

Dianggap Tergesa-gesa

Pemerintah Kota Bekasi mulai membuka sejumlah kegiatan ekonomi.  Namun DPRD menilai terlalu tergesa-gesa, kok bisa?

Sejumlah mal juga diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Bahkan Pemkot Bekasi melalui Keputusan Wali Kota memperbolehkan mal, tempat hiburan hingga SPA beroperasi.

 Pemerintah Kota Bekasi kini Izinkan Panti Pijat Beroperasi, Wali Kota: Terapis Pakai Sarung Tangan

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Wali Kota Bekasi tak menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait tahapan new normal.

"Tergesa-gesa, kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub, bagi daerah yang masih statusnya itu kuning, maka tidak diperkenankan untuk membuka mal dan lain itu,"  kata Chairuman, ketika dihubungi, pada Minggu (7/6/2020).

 Catat, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB Online SDN dan SMPN Kota Bekasi, Besok Pra Pendaftaran

"Fase pertama itu dilonggarkan penggunaan tempat ibadah, itu udah dilaksanakan ya,"

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved