Artis Terjerat Narkoba
Suaminya Terjerat Narkoba, Widi Mulia Putar Otak Hidupi Ketiga Anaknya: Ini New Normal Versi Kami
Widi Mulia mengatakan ia ingin terus berkarya demi anak-anak dan kesembuhan suaminya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Ia berharap keluarganya bisa melalui cobaan ini.
"Dan sebagai ibu yang bekerja, saya ingin terus berkarya. Demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi. Semoga Allah SWT menghendaki, kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," lanjutnya.
Tertangkapnya Dwi Sasono membuat suasana rumah kini tak lagi ada sosok suami dan ayah. Menurut Widi ini adalah new normal untuk dirinya dan keluarganya.
• Dimintai Tolong Kekeyi, Anji Kini Telusuri Pihak yang Kirim Permintaan Take Down Keke Bukan Boneka
• Lagu Keke Bukan Boneka Hilang dari Youtube, Mbah Mijan Terus Kepikiran sampai Sulit Tidur

"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami.
Wassalaamu'alaikum Wa Rahmatullaahi Wa Barakaatuh," tutup Widi Mulia dengan senyum getir.
Alasan Dwi Sasono gunakan narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa alasan Dwi Sasono konsumsi ganja karena sulit tidur.
• Tanggapi Aksi Rasial di USA yang Tewaskan George Floyd, Agnes Monica Ingatkan Sosok Nelson Mandela
"DS mengaku saat dia menggunakan ganja memang satu bulan terakhir ini. Dia mengaku susah tidur," kata Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020).
Vivick menambahkan, ada efek yang dirasakan oleh suami dari penyanyi dan bintang film Widi Mulia itu ketika mengonsumsi ganja selama sebulan ini.
"Dia (Dwi Sasono) mengaku jika menggunakan ganja ritme tidurnya bisa cepat dan dia merasa tenang," ucapnya.
Akan tetapi, setelah seminggu tidak konsumsi ganja dan hidup di penjara, Vivick Tjangkung mengatakan kalau Dwi Sasono sudah bisa menerima kenyataan, bahwa dirinya salah sudah mengkonsumsi ganja agar bisa tidur.
• Ini Alasan Polisi Kabulkan Pengajuan Assessment Rehabilitasi Dwi Sasono yang Miliki Ganja 16 gram
"Kondisi DS (Dwi Sasono) didalam baik dan sehat," ungkapnya.
Vivick Tjangkung menegaskan bahwa langkag Dwi Sasono salah konsumsi ganja.
Dan atas tindakannya Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Bisa terjerat hukum minimal 5 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara," ujar Vivick Tjangkung.