Para Jemaah Calhaj Depok yang Gagal Berangkat Tahun Ini bisa Mengajukan Ambil Dana Bipih Rp 10 Juta

para calon haji yang batal pergi tahun ini akan mendapatkan prioritas pada pelaksanaan ibadah Haji tahun depan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
dok Diskominfo Pemkot Depok
Kepala Kementerian Agama Kota Depok Asnawi 

Bagi para jemaah calon haji (calhaj) Kota Depok yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.

Adapun pagu setoran biaya untuk Kota Depok sebesar Rp 10 juta.

“Meskipun nantinya jamaah calhaj mengambil Bipih, tidak mengubah status keberangkatan mereka di tahun depan,” kata Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Berdasarkan data yang diterima Wartakotalive.com, sebanyak 1.689 orang calhaj di Kota Depok yang gagal berangkat tahun ini.

“Kepada warga yang akan berangkat tahun ini, mohon dipahami. Keputusan ini bukan keinginan dari kita, tetapi demi kemaslahatan semuanya. Mudah-mudahan bisa diterima secara lapang dada,” kata Asnawi.

Asnawi juga mengatakan, para calon haji yang batal pergi tahun ini akan mendapatkan prioritas pada pelaksanaan ibadah Haji tahun depan.

Apalagi hampir 100 persen jemaah calhaj sudah melunasi pembayaran haji.

Artinya, mereka yang direncanakan berangkat ibadah di tahun 2021, akan digeser waktunya ke tahun berikutnya.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok sendiri mendukung rencana pembatalan pelaksanaan ibadah Haji 2020.

Hal ini diakui Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi.

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat memiliki alasan kuat disaat pandemi Covid-19 di dunia khususnya di Indonesia belum benar-benar berakhir.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved