Buronan KPK

KISAH Novel Baswedan Cs Temui Satu Pimpinan KPK Lalu Jadi Semangat Ciduk Nurhadi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Nawawi Pomolango menemui tiga penyidik senior lembaga anti-rasuah pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Tribunnews/Jeprima
Nawawi Pomolango saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai pimpinan KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

"Alhamdulillah berbuah hasil, sekali lagi, itu karena tim satgas itu luar biasa," ucap Nawawi.

Nawawi menambahkan, semua langkah yang diambil dalam proses penindakan, sudah disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya.

"Semua yang saya lakukan selalu saya sampaikan ke rekan pimpinan lainnya dan telah mendapat persetujuan mereka," beber Nawawi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

 Mabes Polri Sebut Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan Lone Wolf, Belajar Radikalisme dari Internet

Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nurhadi dan Rezky berada di satu rumah, namun beda kamar.

 KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Jakarta Selatan, Satu Orang Masih Buron

Penangkapan dilakukan setelah petugas memaksa masuk rumah yang diduga jadi persembunyian keduanya.

Mulanya setelah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepada Nurhadi Cs pada 13 Februari 2020, tim KPK bersama Polri terus memburu Nurhadi dan Rezky.

Juga, satu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soejoto.

 Gubernur Lemhannas: Kalau Bosan di Rumah, Alternatifnya Terpapar Covid-19 dan Tinggal di Rumah Sakit

“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO."

"Antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur."

"Pada hari senin tangal 1 Juni 2020 sekitar pukul 18.00, Tim Penyidik KPK mendapat info dari masyarakat ihwal keberadaan 2 TSK yang berstatus DPO tersebut,” kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

 PIDATO Lengkap Jokowi dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila: Kita Harus Tampil Sebagai Pemenang

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky.

”Selanjutnya dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, pada sekitar pukul 21.30 WIB penyidik KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan,” tutur Ghufron.

Awalnya, klaim Ghufron, penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah, namun tidak dihiraukan.

 KRONOLOGI Brigadir Leonardo Latupapua Gugur Dibacok Simpatisan ISIS, Mobil Patroli Dibakar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved