PSBB Jakarta

Heboh Pemohon Perpanjangan SIM di Jaktim Mulai Datang Pukul 02.00 WIB, Netizen Saran Antre Online

Pagi ini dikabarkan warga yang akan melakukan perpanjangan SIM berdatangan mulai pukul 02.00 WIB di Jalan Kebon Nanas, Satlantas Jakarta Timur.

twitter @TMCPoldaMetro
Warga pemohon perpanjangan SIM dilaporkan sudah berdatangan sejak pukul 02.00 WIB. Netizen menyarankan agar dilakukan antrean online dan sejumlah persyaratan dihapuskan guna menekan antrean yang dikhawatirkan memicu korban virus corona. 

4. Setelah semua kolom terisi, masbro tinggal melampirkan berkas-berkas yang telah disiapkan, seperti SIM lama, fotocopy SIM, fotocopy KTP.

5.  Setelah dipanggil oleh petugas maka akan dilakukan penyamaan data diri dengan data yang kita isi pada formulir perpanjangan SIM.

6. Apabila semua data telah sesuai, maka selanjutnya akan diperintah untuk melakukan pemindaian sidik jari serta memberikan tanda tangan.

7. Selanjutnya kita hanya perlu menunggu SIM selesaih di cepat.

Proses ini berlangsung di dalam kendaraan layanan SIM keliling, sehingga kita tidak perlu datang ke polres untuk mengambil SIM yang sudah jadi

8. Setelah SIM jadi, maka yang terakhir kita hanya perlu membayar biaya adminstrasi.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp 80.000
SIM B I : Rp 80.000
SIM B II : Rp 80.000
SIM C : Rp 75.000
SIM C I : Rp 75.000
SIM C II : Rp 75.000
SIM D : Rp 30.000
SIM D I : Rp 30.000
SIM Internasional : Rp 225.000

Biaya tersebut  termasuk biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30.000  yang sifatnya tidak wajib. 

Bayar Biaya Penerbitan dan Perpanjangan SIM Bisa Pakai LinkAja dan GoPay

 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan GoPay dalam bentuk metode pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se Asia dan Pasifik Selatan Bahas Penanganan Covid-19

Dengan kerja sama itu maka pembayaran biaya penerbitan atau pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan QR Code LinkAja dan GoPay.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Yusuf, Senin (26/8/2019).

Untuk itu, kata dia, pihaknya mensosialisasika hal itu di Kantor Satpas Daan Mogot.

Yusuf mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari peningkatan layanan publik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved